NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Selat pada Minggu (8/8) pukul 20.00 – 22.00 WIB, menggelar Patroli Pengawasan Jam Malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Plt Camat Selat beserta anggota Trantibum dengan menyusur sasaran memantau Cafe, Rumah Makan, toko, warung, counter atau outlet voucer.
Camat Selat Yaya Setiabudi S.Sos, mengatakan saat dihubungi melalui WhatsApp Selasa ( 10/8) pagi mengatakan, giat tersebut meliputi wilayah kelurahan yang ada di perkotaan. Kelurahan Selat Utara, Selat Dalam, Selat Hulu, Selat Tengah dan Selat Hilir. Tujuan kegiatan kita adalah dalam rangka penegasan instruksi Bupati Kapuas kepada sasaran kita, sekaligus juga monitoring Kegiatan PPKM tingkat RT dan RW.

“Dalam giat kita berikan sosialisasi dan himbauan jam operasional tempat seperti cafe, warung, toko, rumah makan, outlet atau voucher handphone dan lainnya soal pemberlakuan jam batas tutup yaitu pukul 8 malam,” terang Plt Camat Selat Yaya Setiabudi.
Ditambahkan Yaya juga, ketaatan akan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M, harus tetap diindahkan dan dijalankan. Walau ada alasan dari yang tidak mematuhi aturan mengeluh,
“Akibat PPKM ini penghasilan dan ekonomi kami menurun, cicilan tidak bisa diangsur dan lain sebagainya. Tapi ketika diberi pengertian keadadan situasi dan data akibat Pandemi Covid 19, akhirnya mereka mengerti dan mau memtaati,” terang Yaya lagi.
Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor, saat dihubungi lewat WhatsApp juga mengungkapkan hal yang senada dengan Camat Selat.
“Namun pada dasarnya, dengan edukasi yang kita sampaikan khususnya di wilayah Selat Utara, mereka mengerti dan memahami. Orang orang aja tidak ada yang keluar karena ingin mentaati PPKM. Kalau tetap buka kira kira banyak yang beli?” sebut Lurah yang juga aktif di organisasi sosial kemasyarakatan ini. (wan)