NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Karena perkembangan dari Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19 yang tidak menunjukkan perubahan k earah yang positif, maka penanganan penyebarannya harus dilakukan secara lebih intensif lagi.
Polsek Kapuas Timur menyikapi dengan mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19 di wilayah hukum Kecamatan Kapuas Timur, Selasa (10/8) pukul 08.00 WIB. Di aula Kantor Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur.
Hadir dalam giat yang diinisiasi oleh Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno SH MM adalah Camat Kapuas timur, Bhabinkamtibmas Kapuas Timur, Perwakilan Danramil 1011-03 Kapuas Timur, Kepala Puskesmas Anjir Serapat, kepala desa se Kecamatan Kapuas timur, tokoh Masyarakat atau tokoh Agama, Ketua MUI Kecamatan Kapuaa Timur, Ketua NU Kecamatan Kapuas Timur, Takmir Masjid Kecamatan Kapuas Timur, Ketua Muhamadiah Kecamatan Kapuas Timur.yang mewakili Kepala KUA Kecamatan Kapuas Timur dan Dinas Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno SH MM menyampaikan kepada peserta rapat koordinasi penanganan Covid 19, mengevaluasi Kegiatan penanganan Covid 19 di Kecamatan Kapuas Timur serta mengevaluasi tugas PPKM di desa-desa yang ada di Kecamatan Kapuas Timur.
“Kita harus bersama sama membahas untuk menyatukan presepsi termasuk tugas di lapangan Karena kita tidak bisa kerja sendiri. Kita harus bekerja sama bahu-membahu demi suksesnya penanganan Covid 19 di Kecamatan Kapuas timur,” sebut Iptu Eko Sutrisno.
Dalam kesempatan pertemuan itu, dibahas juga penaganan mobilisasi warga, penanganan pasar di Kecamatan Kapuas timur, penanganan pasien meninggal pada saat isoman, penanganan kegiatan krumunan masyrakat yg di pinggir jalan, mengevaluasi kerja PPKM, permasalahan ibadah dimasjid untuk dioptimalkan di rumah. Ibadah untuk sementara waktu dengan prokes ketat, optimalisasi PPKM desa untuk mendukung penanggulangan covid 19.
Iptu Eko Sutrisno menyebutkan juga kendala tenaga medis di lapangan, kurang kesadaran masyarakat dalam menggunkan masker, Penolakan masyarakat saat di lakukan tracing,
penolakan hasil tracing atau rujukan ke RSUD Kapuas, masyarakat kurang disiplin pada saat isoman, kurangnya pembinaan dan pendampingan dari ketua satgas kecamatan, belum ada pemahaman tugas dari PPKM serta di buatkan SK dan di buatkan struktur di tempel di posko desa masing masing.
“Dalam diskusi juga dibahas permasalahan Perijinan pesta perkawinan, penanganan ibadah di masjid, soal informasi data yang harus valid, serta pelaksanaan anggaran desa, bantuan sosial dan Pelaksanaan penutupan masjid,” terang Iptu Eko Sutrisno.
Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini menyimpulkan, mengumpulkan orang banyak tidak ada toleransi, dalam bentuk apapun, upaya pencegahan dan penanggulangan PPKM desa, dibantu bhabinkamtibmas, babinsa dan pihak terkait. Edukasi akan di tekankan dalam pelaksanaan khotbah, di sisipkan terkait Covid 19 dengan berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama ( KUA). Kegiatan patroli,edukasi dan penegakan Prokes 5 M terhadap kegiatan masyarakat di pasar oleh petugas PPKM, Satgas PPKM desa dan unsur terkait.
“Hasil rapat mendapatkan persamaan persepsi dan akan ditindaklanjuti dengan action dilapangan secara bersama sama. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta aman,” pungkas Iptu Eko Sutrisno. (wan)