Selasa , 1 Juli 2025
Angka
Kabupaten Kapuas memperpanjang PPKM Level 4 dengan pertimbangan angka penularan Covid-19 masih tinggi

PPKM Level 4 di Kapuas, Penyekatan di Sejumlah Titik Mulai Pukul 14.00-22.00.WIB

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk menurunkan angka terkontaminasi kasus Covid 19 diambil langkah memberlakukan PPKM demi memberantas virus Corona. PPKM sendiri sebenarnya merupakan singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. lalu PPKM sendiri memiliki tingkatan berbeda, dengan istilah Level dimana level memiliki aturan sendiri dalam menjalankannya.

Banyak pedagang dan penjual makanan dan pelaku Ekonomi lainnya termasuk Ferry penyeberangan yang mengeluhkan pemberlakuan PPKM ini membuat susah mereka karena menurunnya pendapatan. Buru buru dapat untung, balik modal saja susah. Demikian keluh mereka. Bahkan menurut mereka, PPKM yang katanya level 4 di Kapuas ini. Diberlakukan dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Ricky Adi Saputra Kabid Penegakan Perda Satpol PP Damkar Kapuas saat melakukan pengawasan aktifitas masyarakat di Pasar

“Saya rasa aturan penyekatan ini, hanya memindahkan konsentrasi kerumunan yang biasa di sore hari, diubah ke pagi hari jadinya. Akhirnya penumpukan manusia terjadi dipagi hari,” sebut Madi penjual makanan.

Jumat (13/8 ) pagi untuk menghindari penumpukan manusia yang berlebihan dan tetap ditaatinya protokol kesehatan, Satgas Covid 19 terdiri BPBD Kabupaten Kapuas, Satpol-PP Damkar Kapuas, TNI Polri melakukan patroli memantau penumpukan masyarakat di Pasar.

Ricky Adi Saputra S.STP MM menjelaskan kalau kegiatan di pasar karena dikhawatirkan terjadi penumpukan masyarakat yang akhirnya beresiko terhadap penyebaran Covid 19, harus kita hindari sedini mungkin. Untuk itulah kita melakukan pengawasan bersama tim yang terdiri dari Anggota TNI Polri, BPBD dan Satpol PP Damkar Kapuas,” terang Ricky Adi Saputra.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga penyekatan itu adalah sebagai salah satu upaya pemerintah untuk Memberlakukan PPKM Mikro dengan sebaik mungkin,

“Namun program penyekatan ini meperlukan peran masyarakat luas untuk mematuhi dan mentaatinya secara penuh Kesadaran” ucap Panahatan Sinaga.

Ditambahkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Bencana  BPBD Kapuas, Damai, A.Sos, masyarakat dihimbau tidak perlu keluar rumah atau kemana-mana apabila tidak penting benar.  Tetap menjalankan protokol kesehatan agar kita sama-sama berupaya memutus rantai penyebaran virus covid 19 di Kapuas, ujar Damai. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *