NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Gubernur telah memutuskan mengakhiri masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Provinsi Kalteng.
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo saat dihubungi NUSAKALIMANTAN.COM menyatakan, penghentian PPKM Level 4 di seluruh wilayah Kalteng tersebut telah melalui pertimbangan matang Gubernur Kalteng beserta jajarannya.
“Kita telah melakukan pantauan dalam 14 hari terakhir tentang perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kalteng, beberapa kabupaten statusnya membaik menjadi zona kuning dan oranye, seperti Kota Palangka Raya, dan beberapa kabupaten lainnya,” tutur Edy, Selasa (17/8/2021).
Baca juga : Gubernur Sugianto Akhiri PPKM Level 4 di Wilayah Kalteng
Kendati demikian, Edy tetap mengingatkan agar masyarakat Kalteng untuk tetap waspada, karena sesungguhnya pandemi belum berakhir, sebab masih banyak daerah di tanah air yang masih memberlakukan PPKM level 4 seperti Jawa dan Bali.
“Kita harus memenangkan pertarungan melawan Covid-19, terlebih dengan semangat hari kemerdekaan ke 76 ini, kita harus punya semangat baru untuk memerdekakan diri dari Covid-19,” tegas mantan Bupati Pulang Pisau 2 periode ini.
Selain itu Edy berpesan, agar seluruh kabupaten/kota di wilayah Kalteng tetap gencar dan masif melakukan vaksinasi untuk semua kalangan masyarakat. “Apabila stok vaksin yang tersedia sudah menipis, kabupaten/kota bisa mengusulkan ke pemerintah pusat secara berjenjang melalui Pemprov Kalteng,” pungkas Wagub Kalteng H Edy Pratowo. (nk-1)