Selasa , 1 Juli 2025
Angka
Kabupaten Kapuas memperpanjang PPKM Level 4 dengan pertimbangan angka penularan Covid-19 masih tinggi

Angka Penularan Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Level 4 di Kapuas Lanjut

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Meskipun Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah memutuskan untuk mengakhiri PPKM level 4 secara umum di wilayah Kalteng, tidak begitu dengan Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat justru masih memperpanjang PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Kapuas hingga 31 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM Level 4 ini di Kapuas tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Kapuas Nomor : 360/350/Satgas-Covid/KPS.2021.

Dalam Instruksi tersebut salah satunya disebutkan, PPKM Level 4 diterapkan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen yang ditetapkan oleh menteri kesehatan dan mempertimbangkan meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 serta tingkat kematian harian kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas.

Instruksi Bupati Kapuas tersebut ditujukan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kapuas dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Seperti diketahui, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sejak tadi malam telah memutuskan tidak memperpanjang PPKM level 4 di wilayah Kalimantan Tengah. Namun kendati demikian, Pemprov Kalteng menyerahkan penanganannya kepada masing-masing Kabupaten/Kota berdasarkan kriteria yang ada.

Ketua Harian Satgas Covid 19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga mengakui bahwa Kabupaten Kapuas kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga 31 Agustus mendatang yang seyogianya berakhir pada tanggal 17 Agustus kemarin.

“Karena masih tinggi penularan Covid 19 di Kabupaten Kapuas, PPKM level 4 kita perpanjang sejak tanggal 18 hingga 31 Agustus 2021,” kata Panahatan Sinaga, Rabu(18/8/2021). (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *