NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Agung Tri Widiantoro,SIK menyatakan, akan menindak tegas kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Hal itu diungkapkannya menanggapi laporan langsung serta keresahan masyarakat di grup aspirasi masyarakat Barito Selatan di media sosial, terkait adanya kegiatan perjudian yang mengumpulkan orang banyak, yang selama ini rutin dilaksanakan diberbagai tempat.
“Akan kita tindaklanjuti, kemarin sudah ada laporan dari masyarakat kepada kita,” kata Kapolres kepada awak media, usai upacara bendera HUT Republik Indonesia ke 76, di halaman kantor Bupati setempat, Selasa (17/8/21).
Kapolres menerangkan, dalam kegiatan tersebut juga ada terdapat ritual adat, dan pihaknya sudah memanggil dari aparat pemerintahan setempat. “Hal itu untuk mengklarifikasi apakah benar terjadi kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, karena saat ini kita dalam kondisi pandemi Covid-19. Jadi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dilarang.
“Jadi apabila ditemukan masyarakat yang melakukan kegiatan-kegiatan itu, pasti akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Kapolres. (stiv)