Selasa , 1 Juli 2025

Seorang Ayah di Kapuas Tega Eksploitasi Anak Kandung Sendiri

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Resmob satreskrim polres Kapuas Selasa (17/8) berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak kejahatan mengeksplorasi atau menjual atau memperdagangkan anak. Ironisnya lagi, yang menjual adalah ayah kandung sendiri yang tega menjual anak gadis yang masih dibawah umur (14 tahun) Terlebih terlapor adalah lulusan Kairo pada Universitas terkenal di sana.

Kepolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang SIK, mengadakan Press release terkait terungkapnya kejahatan menjual belikan anak dibawah umur tersebut, Kamis (19/8) pukul 10.15 WIB. Di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas Jalan Pemuda KM 3,5 Kuala Kapuas Kalimantan Tengah.

Kapolres menyebutkan diamankannya dua terlapor ARD (61) Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, sebagai Ayah kandung korban yang mengeksploitasi anaknya dan R alis AP (33) alamat Kecamatan Bataguh yang berperan sebagai mucikari. Pada Selasa (17/8 ) pukul 22.05 disalah satu kamar di sebuah Hotel dikawasan jalan A.Yani Kuala Kapuas, Korban ON anak kandung dari ARD.

” Mereka pelaku tertangkap tangan saat itu, dan kemudian dibawa ke Polres Kapuas untuk pendalaman kasusnya lebih lanjut, dengan barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya uang tunai sejumlah Rp 550. 000,- dan sudah kita amankan bersama kedua terlapor”terang Kapolres AKBP Manang Soebeti.

Diterangkan Kapolres, jasa transaksi seksual ini menggunakan sosial media, dengan tarip Rp 600.000 rupiah. Dipotong oleh mucikari Rp 100.000,- kemudian anak yang dieksploitasi hanya mendapatkan Rp 75.000,- sisanya diambil bapaknya atau orang tuanya,

” Pasal yang disangkakan adalah Pasal 88 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman penjara 10 tahun atau denda sebesar Rp 200 juta,” jelas AKBP Manang Soebeti. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *