NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Timur – Personel piket Polsek Dusun Tengah (Dusteng) mediasi permasalahan warga untuk menjaga situasi di wilayah hukumnya agar tetap aman dan kondusif, sehingga perlu pelayanan prima terhadap laporan serta pengaduan masyrakat salah satunya yang terjadi di warung kopi di jalan Ampah-Muara Teweh, Kelurahan Ampah Kota pada Kamis malam lalu.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat menggangu Kamtibmas, personel piket SPKT Polsek Dusteng yang dipimpin Pawas Aipda Marhani,S.H melakukan mediasi kepada warga tersebut.
Petugas memberikan pengertian sehingga kedua belah pihak menyepakati dan sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kapolsek Dusun Tengah Inspektur polisi satu (Iptu) Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., menyampaikan inilah salah satu tindakan “restorative justice” yang mana semua perkara maupun permasalahan bisa diselesaikan melalui mediasi, tutur kapolsek.
“Kami imbau kepada warga yeng berselih paham, agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan ini Juga adalah upaya Kepolisian untuk Melayani Masyrakat dengan Prima,” tambah kapolsek.
Pada kegiatan tersebut Pawas terus mengimbau kepada kedua belah pihak agar apa yang disepakati dan ditandatangani hari ini tidak hanya sebagai seremonial saja, melainkan sungguh-sungguh dari kesadaran diri masing masing. (Stiv)