NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pria inisial MSB (23) warga jalan Alalak Utara Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin diamankan Polsek Kapuas Timur karena telah membawa lari kendaraan bermotor milik Mulyono (52) warga Desa Anjir Mambulau Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Senin (23/8) pukul 21.00 WIB.
Pelaku melakukan aksinya di kediaman korban. Peristiwa pencurian ini dibenarkan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno SH MM dan menyebut bahwa pelaku sudah diamankan.

“Korban mengetahui motor Suzuki Shogun miliknya dibawa terlapor ketika sedang nonton TV. Korban mendengar suara motor miliknya dalam keadaan hidup. Korban keluar rumah dan melihat sepeda motornya tidak ada ditempat, lalu berusaha mencari kendaraan tersebut dengan mengendarai sepeda motor bersama anaknya ke arah jalan menuju Banjarmasin,” terang mantan Kapolsek Kapuas Barat ini.
Ditambahkan Iptu Eko Sutrisno, sesampaimya di Jalan Trans Kalimantan Km.11 Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, korban melihat kendaran tersebut dikendarai oleh terlapor dan berhasil mengamankan terlapor. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Kapuas Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merek Suzuki Shogun warna merah Nomor Polisi DA 4261 AH,” pungkas Kapolsek Iptu Eko Sutrisno lagi. (wan)