NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas -Spanduk terpasang di bundaran kecil monumen Patung Raja Bunu yang merupakan persimpangan Jalan Tambun Bungai dan Jalan Kenanga Kuala Kapuas. Posisi spanduk yang bertuliskan “Bapak/Ibu yang punya kebijakan tolong biaya air PDAM jangan dinaikan kami lagi sulit melawan covid Kps Kota Air” itu persis terlihat jelas dari jalan Tambun Bungai menuju Bundaran Kecil, tentu saja menjadi perhatian setiap orang yang melintas.
Kemudian ada juga di Jalan Seroja, dan Pemuda di pasang tepat di Tempat Pembuang Sampah, memuat tulisan sindiran menggelitik terkait naiknya tarif PDAM Kapuas. Salah satunya “Tarif PDAM Dinaikkan Sakit Tapi Tak Berdarah Tarif PDAM Naik Kami Menderita”.
Asal spanduk maupun siapa yang memasang dan kapan dipasang belum diketahui dengan pasti. Namun dalam bahasanya mengharapkan untuk tidak ada kenaikan tarif PDAM Kapuas.
Salah satu warga yang dimintai keterangan keberadaan spanduk itu mengatakan tidak tahu,
“Tidak tahu kami siapa pemasang spanduk tersebut. Pagi-pagi sudah terlhat ada disana saat kita melihatnya” kata warga sekitar.
Keberadaan spanduk semakin banyak dikerahui setelah beredar foto spanduk di Media Sosial (Medsos), dan ramai jadi perbincangan. Satpol-PP Damkar Kapuas akhirnya melepaskan spanduk spanduk tersebut.
Kepala Satpol PP Damkar Kapuas, Syahrifin S.Sos membenarkan telah memerintahkan agar keberadaan spanduk spanduk tersebut harus dilepaskan. Karena keberadaan dari spanduk tersebut letaknya merusak pemandangan dan belum memiliki ijin yang jelas.
“Memasang spanduk itu ada aturan dan ada perdanya harus sesuai aturan pada tempatnya, jangan sampai merusak pemandangan,” ujar Syahrifin lagi.
Sebelumnya terkait dengan bunyi spanduk Pj Direktur PDAM Kapuas, Maria Magdalena mengakui, penyesuaian tarif PDAM Kapuas ini memang sudah ditetapkan, dan pihaknya sosialisasikan dengan menyebar selebaran atau brosur kepada pelanggan yang membayar rekening air, serta ditempel pengumuman di Kantor PDAM Kapuas,
Ada pun isi brosur dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pelanggan dan kelancaran operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas sebagai akibat, adanya kenaikan bahan pendukung operasional (PLN, BBM dan Bahan Kimia), maka perlu adanya penyesuaian tarif.
“Kemudian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas sudah 15 Tahun, tepatnya sejak tahun 2006 sampai sekarang belum pernah melakukan penyesuaian tarif air minum,” jelasnya. (wan)