Selasa , 1 Juli 2025
Kenaikan
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Sekretaris Daerah Septedy saat diwawancarai wartawan

Kenaikan Tarif PDAM di Kapuas untuk ASN, TNI/Polri ,Pejabat dan Pengusaha

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Gejolak kenaikan terif PDAM yang akan diberlakukan mengundang keresahan di masyarakat. Berbagai aksi protes damai dilakukan kalangan mahasiswa dengan meminta tanda tangan hingga menggelar aksi mengumpulkan tanda tangan yang mengatakan tidak setuju tentang kebijakan kenaikan tarif PDAM tersebut. Selasa (31/8) pukul 15.00 WIB diadakan pertemuan penjelasan kenaikan tarif PDAM tersebut di Aula Bapeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Bupati Kapuas Ir.Ben Brahim S.Bahat MM MT didampingi Sekretaris daerah Drs Septedy menjelaskan bahwa kenaikan tarif PDAM hanya untuk golongan ekonomi menengah keatas yaitu pengusaha, kantor instansi SKPD, pejabat serta ASN TNI Polri yg pendapatannya ada kenaikan setiap tahun.

Rapat koordinasi terkait adanya petisi di Aula Bapeda Kuala Kapuas

“Adapun pelanggan PDAM golongan A sekitar 23.000 pelanggan tidak ada kenaikan tegas Bupati Kapuas, dari total pelangan PDAM 27.000 hanya sekitar 4000 pelanggan saja yg naik, itupun masih dilakukan evaluasi agar jgn sampai masyarakat UMKM mengalami kenaikan,” ujar Bupati Kapuas.

Ditambahkan Ben Brahim lagi, kios pedagang pasar tidak ada kenaikan, karena itu Bupati berharap agar masyarkat tidak mudah terprovokasi, mari kita jaga kondisi daerah kita Kabupaten Kapuas agar tetap kondusif seperti sedia kala.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang dipimpin Bupati Ben Brahim dan wakil Nafiah Ibnur adalah pemerintahan yg terbuka, kita tidak pernah menolak siapapun yg ingin menyampaikan aspirasi, silahkan datang, tidak perlu ada pengumpulan tandatangan,”  tegas Bupati Kapuas.

Drs.septedy sekda Kabupaten Kapuas menambahkan bahwa kenaikan tarif PDAM Kapuas baru dinaikkan setelah 15 tahun tidak pernah ada kenaikan, kenaikan itu juga tetap mengedepankan fungsi sosial PDAM, jika bukan karena pentingnya penyesuaian dgn biaya opererasional maka tidak perlu ada kenaikan, kita malah senang bisa gratiskan seperti setahun lalu, pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *