Selasa , 1 Juli 2025
Sekolah MI
Kasi Pendis Kantor Kemenag Pulang Pisau Hadriansyah menyerahkan berkas hasil verifikasi kelayakan sekolah membuka PTM terbatas kepada tim Satgas Covid-19 Pulang Pisau beberapa waktu lalu.

Sekolah Madrasah di Pulang Pisau Siap Buka PTM Terbatas

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Sejumlah sekolah Madrasah, setingkat Madrasah Ibtidayah, Tsanawiyah, dan Aliyah di wilayah Kabupaten Pulang Pisau menyatakan siap membuka pembelajaran tatap muka dalam waktu dekat ini.

Kepala Kantor Kemenag Pulang Pisau H Masrani Arsyad melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Islam (Pendis) Hadriansyah menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan kesekolah-sekolah yang mengusulkan PTM terbatas.

“Alhamdulillah semua sekolah yang mengusulkan berdasarkan hasil verifikasi kami sudah layak membuka PTM terbatas, berkas verifikasi sudah lama kami serahkan ke tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau,” ungkap Hadriansyah.

Saat ini, lanjut Hadriansyah, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari pihak Satgas Covid-19 Pulang Pisau untuk mengeluarkan izin PTM terbatas terhadap madrasah yang sudah menyatakan kesiapan dan sudah melalui verifikasi lapangan oleh tim Kemenag Pulang Pisau melalui Seksi Pendis.

“Bahkan hari ini 3 September 2021, Kemenag Pulang Pisau juga telah menerima Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor B-2733.1/DJJ/PP.00/.00.11/08/2021 melalui surat pengantar Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalteng Nomor B.4561/Kw.152/2-a/PP.00/09/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Madrasah (RA, MI, Mts, dan MA/MAK) Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19,” jelas Hadriansyah.

Oleh karena itu, lanjutnya, secara administrasi maupun faktual di lapangan, sejumlah madrasah yang mengusulkan membuka PTM terbatas sudah siap. Hanya tinggal menunggu izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau.

“Sampai saat ini kami masih menunggu izin dari Satgas, sedangkan berkas hasil verifikasi kami di lapangan sudah lama kami serahkan ke Satgas Covid-19, kalau diizinkan maka madrasah bisa segera membuka PTM terbatas dengan syarat ketentuan yang sudah ditetapkan,” ucap Hadriansyah. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *