NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Setelah melalui proses Rapat dengan beberapa SOPD yang merupakan mitra kerja dari Komisi di DPRD Kapuas, Kamis (9/9) pukul 18.00, Komisi II dan Komisi III DPRD Kapuas masing masing ketua Komisi menjelaskan kepada Pers di ruang kerjanya tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD.
Ketua Komisi II Drs Syarkawi H Sibu menjelaskan kalau Komisi II membawahi 9 SOPD, termasuk PDAM, kita melakukan perubahan refokusing dimana karena seperti diketahui, kita mengalami Pandemi Covid 19. Namun kita tetap perlu melakukan kegiatan, maka diadakan penyesuaian. Terlebih kita juga mengalami banjir, ujarnya.
“Komisi II sangat memahami mitra kerja kita SOPD melakukan perubahan untuk menyesuaikan karena kondisi yang kita alami. Dan kita dukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk melakukan sesuatu untuk kepentingan masyarakat,” ungkap ketua Komisi II Syarkawi H Sibu.
Menyoroti PDAM, secara khusus politisi partai PDI perjuangan mengatakan perlu perhatian khusus karena perlu mengatasi permasalahan terutama masalah keuangan. Buaya operasional meningkat sementara pemasukan belum bisa menutupi,
“Maka kenaikan tarif perlu tapi harus dengan pertimbangan dengan keadaan masyarakat. Walaupun kenaikan sudah lama tidak dilakukan. Jadi ada masukan untuk dilakukan subsidi silang dari masyarakat lemah yang bisa ditutupi masyarakat yang bisa membantu. Termasuk instansi pemerintah dan juga perusahaan dengan bervariasi,” terang Mantan Sekda Kabupaten Murung Raya ini lagi.
Sementara dari Komisi III, ketua Komisi Rahmat Jainudin menjelaskan pembahasan pada hari ini telah selesai walau sempat mengalami skor karena kepala dinas PUPRPKP Kapuas tidak bisa menghadiri. Namun bisa diselesaikan walau melalui pembahasan yang panjang dan cukup alot,
“Hari Jumat ( 10/9 ) akan dibawa hasil dari rapat kami ini ke Badan Anggaran untuk dibahas selanjutnya,” terang politisi Partai Golkar ini. (wan)