NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Lurah Pulau Kupang Udit, SE bersama anggota Polsek Selat Subsektor Pulau Kupang Aiptu Syarif Azhari dan Babinsa Pulau Kupang Kopda Idrus dan Petugas PPKM Pulau Kupang, melaksanakan kegiatan Tracking bersama petugas PKM terhadap keluarga Junaidi yang tinggal dalam satu rumah diketahui terkonfirmasi covid-19, Senin (13/9) Pukul 11.30 WIB, di Jalan Pasar Baru RT 27 Keurahan Pulau Kupang Kecamatqn Bataguh Kabupaten Kapuas.
Dalam penjelasannya Lurah Pulau Kupang Udit SE mengatakan, Maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk melakukan pemeriksaan tes swab antigen terhadap keluarga yang tinggal satu rumah, dengan pasen tekonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu agar dapat diketahui, apakah yang bersangkutan Negatif atau Positif Terpapar Covid-19.
“Anggota keluarga yg telah dilakukan pemeriksaan antara lain Nurhainah (48) merupakan isteri dari H Junaidi serta anak kandungnya Nurul Hikmah (25) dan menantu suami Nurul Hikmah Bahrudin (29),” terang Udit SE.

Ditambahkan Lurah Pulau Kupang lagi berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen terhadap tiga orang yang telah ditracking oleh team kesehatan dari PKM Pulau Kupang tersebut, Alhamdulillah hasilnya Negatif atau tidak terkonfirmasi, pungkas Udit SE.
Dalam kegiatan tersebut petugas Polsek Selat, Subsektor Pulau Kupang, Aiptu Syarif Asy’ari menyampaikan himbauan untuk selalu mentaati protokol kesehatan yg telah ditetapkan demi mencegah dan menangkal penyebab Covid 19, pungkasnya.
“Kita bersyukur dan berterima kasih kepada dalam melaksanakan kegiatan yang kita lakukan bersama ini, baik pihak keluarga H Junaidi maupun anggota keluarga mau mentaati sehingga kegiatan berjalan lancar,” tambah Lurah Pulau Kupang Udit SE. (wan)