NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Ketaatan akan lalu lintas demi keselamatan bersama serta memenuhi persyaratan berkendara adalah kenyamanan untuk pengendara motor itu sendiri. Sudah barang tentu setiap pengendara harus ingat itu. Namun untuk melihat sejauh mana kepatuhan pengendara Satlantas Polres Kapuas menggelar “Operasi Patuh Telabang 2021” dari 20 September hingga 3 Okteber 2021.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Syafuan Noor SIK, saat dihubungi Sabtu (18/9) pagi mengatakan untuk selama pelaksanaan operasi Patuh Telabang ini, pengendara
diharapkan untuk mematuhi disiplin lalu lintas baik rambu rambu maupun kelengkapan kendaraan serta kelengkapan diri selaku pengendara.

“Yang wajib dilakukan oleh pengendara adalah membawa SIM, gunakan helm bagi pengendara roda dua, gunakan safety belt bagi pengendara roda empat dan gunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan,” pesan AKP Muhammad Syafuan Noor.
Mantan Kasat Lantas Polres Pulang Pisau ini juga mengatakan hal yang termasuk menjadi pelanggan lalu lintas perlu dihindari, dan tentu bila ada pelanggaran akan dikenakan sangsi,
“Seperti tidak memiliki atau membawa SIM, tidak menggunakan helm kendaraan tidak sesuai ketentuan seperti dimodifikasi dengan knalpot racing, tanpa spion, ngebut , dinaiki lebih dari 2 orang dewasa, belum cukup umur, berkendara dalam keadaan mabuk dan lainnya,” sebut AKP Muhammad Syafuan Noor.
Harapan Kasat Lantas, semoga bisa meminimalkan pelanggan setelah mendapat pemberitahuan baik lewat spanduk maupun lewat media dimana ini adalah untuk kepentingan dan kenyamanan kita bersama, Stop pelanggaran meminimalkan kecelakaan adalah untuk kita juga,
“Kita masih dalam Pandemi Covid 19, maka dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada semua, kita harus mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, kurangi kerumunan dan membatasi mobilitas juga,” pungkas AKP Muhammad Syafuan Noor lagi . (wan)