NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Setelah Kabupaten Kapuas dinyatakan berada di PPKM Level 2, Posko penyekatan perbatasan Kalteng-Kalsel di Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, untuk memantau mobilisasi masyarakat resmi dihentikan. Selasa (21/9/2021).
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno SH MM menyebutkan semua personil yang bertugas selama ini di Pos Penyekatan diperbatasan Kalsel – Kalteng untuk memeriksa setiap masyarakat yang masuk Kalteng, kini sudah ditarik, dan pos juga tidak aktif lagi.

“Pos memang sudah dihentikan, tapi pengawasan dan pemantauan penegakan Prokes tetap dilakukan, dengan berakhirnya kegiatan di pos penyekatan, Polsek Kapuas Timur akan tetap melaksanakan patroli untuk pemantauan, dan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat, khususnya yang melintas di Kabupaten Kapuas melalui Kapuas Timur,” jelas Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini.
Eko Sutrisno berharap, masyarakat untuk tidak lengah, dan tetap disiplin menerapan Prokes, yaitu 5 M dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, ujar Eko lagi.
Sementara Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga membenarkan pos penyekatan diperbatasan Kalteng-Kalsel sudah dihentikan, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kapuas terkait hal tersebut, ucapnya. (wan)