Senin , 18 Agustus 2025
Orang Tua Murid
Foto Ilustrasi PTM terbatas

Orang Tua Murid Keluhkan Penundaan Sekolah Tatap Muka

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Penundaan sementara sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Pulang Pisau membuat sejumlah orang tua murid mengeluh.

Pasalnya, beberapa orang tua murid telah mengeluarkan biaya untuk keperluan anak, baik membeli seragam sekolah, buku-buku, alat tulis dan peralatan lainnya. Namun sehari sebelumnya rencana PTM ditunda sementara tanpa batas waktu yang ditentukan.

Mama Nisa, contohnya mengeluhkan telah mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah untuk membeli keperluan anaknya ke sekolah. “Saya sudah beli seragam baru, karena seragam lama sudah tidak muat, juga membeli buku dan peralatan sekolah lainnya, tau-tau sekolahnya batal,” ujarnya, Minggu (26/9/2021).

Sementara Indu Iruy juga mengungkapkan hal sama. Dia bahkan menyisihkan waktu ke Kuala Kapuas untuk membeli peralatan sekolah anaknya. “Yang kami sesalkan kenapa penundaannya mendadak, apa alasannya tidak jelas,” ujar Indu Iruy.

Sebagaimana diketahui, Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), sementara ditunda.

Itu disampaikan Ketua Tim Verifikasi PTM, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko, Minggu (26/9/2021) via WhatsApp pribadinya.

“Iya benar. PTM mulai tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Pulang Pisau sementara kita tunda dulu,” ujarnya kepada awak media ini.

Penundaan PTM di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat, terang Wahyu, berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menag Menkes dan Mendagri RI Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420 3987 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Selanjutnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Nomor 420/142/disdik/2021 tentang Persiapan Pembelajaran Tatap Muka pada Satuan Pendidikan Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.

Kemudian, berdasarkan  Hasil Rapat Satgas Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease -2019 (Covid-19) pada hari Selasa, 6 Juli 2021 di Lantai Dasar Gedung BPBD Kabupaten Pulang Pisau yang disebut sebagai Pra PTM Terbatas.

Serta rapat pleno penyampaian progres verifikasi dan pleno penetapan satuan Pendidikan yang direkomendasi unit PTM Terbatas pada hari Senin Pada tanggal 13 September 2021 di Lantai Dasar Gedung BPBD Kabupaten Pulang Pisau tentang Penilaian Tim Faktual pada Satuan Pendidikan.

“Berdasarkan hal tersebut, maka Surat Pemberitahuan No 420/619/Disdik/2021 tentang Pemberitahuan Hasil Verifikasi PTM Terbatas TK/PAUD, SD dan SMP se- Kabupaten Pulang Pisau dikeluarkan untuk penundaan sementara kegiatan PTM,” tutur Wahyu menjelaskan.

Ia menambahkan, dalam rangka menyikapi perkembangan informasi terkait penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19) di Indonesia yang dikaitkan dengan dimulainya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

“Maka terhadap pelaksanaan sebagaimana surat pemberitahuan tersebut, dimana uji coba pelaksanaanya sudah sampai dengan tanggal 24 September 2021, kegiatan tersebut perlu di evaluasi oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Pulang Pisau, sehingga PTM Terbatas sementara ditunda pelaksanaanya dari tanggal 27 September 2021 sampai dengan hasil evaluasi secara menyeluruh dari Satgas Covid 19 Kabupaten Pulang pada Satuan Pendidikan mulai dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP,” bebernya lagi

“Itu juga sudah sampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau. Selama penundaan PTM Terbatas ini proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring dan luring,” jelas Wahyu. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *