NUSAKALIMANTAN.COM, Buntok – Saat singgah untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) seorang pemuda warga desa Kayumban, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan Ahmad Berkatulah (23) tiba-tiba ‘ditimpas’ (dibacok) di bagian kepala oleh Mutrianto alias Dodot (45), Senin (27/9/2021) malam.
Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK melalui Kapolsek Gunung Bintang Awai, IPTU Rahmat Saleh Simamora, membenarkan bahwa peristiwa pembacokan tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah Ruko di Simpang Desa Kayumban, Jalan PP. Dinan, Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang awai.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala sehingga harus dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Diceritakan Simamora, pada awalnya personil SPKT Polsek GBA mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah ditemukan seseorang yang tegeletak di depan rumah salah satu warga, dengan keadaan luka di bagian kepala.
Setelah dilakukan penulusuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), teman korban bernama Biance Tornado memberikan keterangan, bahwa saat hendak membayar BBM, korban didatangi oleh pelaku yang kemudian tiba-tiba membacok korban di bagian belakang kepala, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motor membawa korban yang terluka parah dan mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Setelah kabur dan merasa aman, Biance singgah dan membawa korban ke rumah Supiyati, yang lokasinya tidak jauh dari Jembatan Desa Tabak Kanilan, diiringi jerit korban yang terbaring kesakitan dan minta tolong.
“Untuk motif sekarang, masih dalam penyelidikan Petugas Kepolisian, tersangka salah paham/salahbsasaran dan di ketahui memiliki tempramen tinggi, sehingga melakukan hal tersebut, pelaku sekarang diamankan di Polres Barito Selatan dan dimintai kererangan lebih lanjut guna mengembangkan kasusnya,” ujar Simamora,
Selasa (28/9/2021).
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau panjang (parang tanpa kumpang). “Barang bukti lainnya satu buah topi milik korban yang robek akibat sabetan pisau dan pakaian korban yang berlumuran darah,” tutup Kapolsek. (stiv)