NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Penundaan sementara pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kabupaten Pulang Pisau mengundang tanggapan beberapa pihak. Salah satunya Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela ST.
Tandean mempertanyakan alasan Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 Pulang Pisau melakukan penundaan sementara PTMT yang seharusnya sudah dilakukan sejak September 2021 ini.
Menjawab hal itu, Sekretaris Tim Verifikasi Faktual PTMP Rudi Purwadi mengatakan bahwa saat ini tim telah menyelesaikan tugas verifikasi terhadap 332 satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau maupun Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau.
“Dari hasil verifikasi terdapat beberapa satuan pendidikan yang belum memenuhi syarat untuk melaksanakan PTMT yaitu sebanyak 73 Satuan pendidikan atau kurang lebih 23 % yang menjadi perhatian utama terkait daftar periksa atas 3 hal pokok yang meliputi 1. Daftar Periksa Dokumen, 2. Daftaar Periksa Sarana Prasarana Penunjang 3. SOP dan Simulasi PTMT,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).
Menurut Rudi, bagi Satuan Pendidikan yang belum memenuhi syarat tersebut proses belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagaimana yang dilakukan selama ini, sedangkan bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi syarat sebagaimana amanat SKB, Inpermendagri maupun SE Bupati yaitu sebanyak 260 satuan pendidikan di semua tingkatan sedang melakukan persiapan dan uji standar operasional prosedur dalam PTMT untuk dapat di evaluasi terhadap pelaksanaan di masing masing sekolah.
“Hal ini telah disampaikan pada unsur pimpinan, selanjutnya menunggu petunjuk, bahwa dalam pelaksanaan evaluasi internal dari sekolah ada beberapa kelemahan yang memang perlu diperbaiki untuk menberikan keyakinan penuh bahwa dengan PTMT dilaksanakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau tetap terkendali,” ucapnya lagi.
Dia juga menginformasikan, berdasarkan data bahwa belum semua sekolah mengajukan permohonan untuk pelaksanaan PTMT diperkirakan masih ada kurang lebih 150 sekolah yang belum mengajukan PTMT. “Sehingga kalau di hitung akumulasi total satuan pendidikan yang siap untuk PTMT di Kabupaten Pulang Pisau baru 50 %,” kata dia.
Hal ini menurut Rudi, relatif masih cukup rendah dibandingkan kabupaten lain yang telah membuka PTMT. “Namun bila dalam pelaksanaan PTMT nantinya diberikan persyaratan anak didik harus menjalani vaksinasi, tim verifikasi belum dapat menjawab. Penambahan penurunan prosentasinya yang tidak bisa PTMT tentunya akan lebih besar lagi nantinya,” bebernya. (nk-1)