NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pelaksanaan operasi Patuh Telabang 2021 yang dilaksanakan mulai dari 20 September sampai dengan 3 Oktober2021, lebih menekankan pada hal sekarang lagi digalakan yaitu ketaatan pada protokol kesehatan. Namun bila saat patroli atau kegiatan ditemui ada pelanggan pada kelengkapan kendaraan serta surat menyurat, tentu akan kita dilakukan penilangan,
“Pengendara baik roda dua maupun roda empat paling pokok adalah mentaati protokol kesehatan yang utama. Kita memberikan sosialisasi dan edukasi, namun bila kendaraan tidak lengkap, tidak memakai helm atau sabuk pengaman pada mobil, lalu knalpot blong, maka dilakukan tilang,” terang AKP Muhammad Syafuan Noor SIK, Kamis (30/9) Pukul 10.00 WIB di Kantor Satlantas Polres Kapuas Jalan Pemuda KM 3, 5 Kuala Kapuas.

Mantan Kasat Lantas Polres Pulang Pisau ini juga menjelaskan beberapa waktu lalu bersama anggota dalam rangkaian kegiatan Patuh Telabang 2021 ini melakukan edukasi dan sosialisasi ke tempat biasanya masyarakat berkumpul yaitu pasar Kuala Kapuas sepanjang Jalan Sudirman, Mawar, Anggrek dan sekitarnya,
“Bersama Anggota Satlantas kita memberi eduksi tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid 19, sekaligus membagikan masker jika kita temui masyarakat yang tidak memakai masker. Dimana masker adalah bagian dari 5 M,” terang AKP Muhammad Syafuan Noor yang dulu juga pernah menjabat Kapolsek Dusun Tengah disalah satu kabupaten di Kalimantan Tengah ini.
Terus AKP Muhammad Syafuan Noor berpesan, kepada warga masyarakat Kapuas tetaplah waspadai bahaya Pendemi Covid 19 ini, untuk tetap menjaga imunitas tubuh,
“Akan tetapi persyaratan berkendara juga harus di penuhi baik kelengkapan kendaraan maupun diri, yang penting taatilah peraturan lalu lintas demi keselamatan di jalan,” pesannya. (wan)