Selasa , 1 Juli 2025
Bahas Persoalan Umat
Sejumlah pengurus MUI Kabupaten Pulang Pisau silaturahmi ke Ketua MUI Provinsi Kalteng dalam rangka koordinasi dan konsultasi di Palangka Raya, Jumat (1/10/2021)

Bahas Persoalan Umat, MUI Pulpis Silaturahmi ke MUI Provinsi Kalteng

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau menjadwalkan kunjungan silaturahmi ke Ketua MUI Provinsi Kalteng Drs H Khairil Anwar MAg di Palangka Raya, Jumat (1/10/2021).

Dalam kunjungan tersebut diapaparkan berbagai persoalan umat yang dihadapi pengurus MUI Kabupaten Pulang Pisau selama beberapa tahun belakangan ini.

Hadir bersama Ketua MUI Pulang Pisau Ustad H Suriyadi SPd I MM sejumlah pengurus MUI antara lain, Ustadz Drs H Khairil Anwar, Ustadz Khairani SHI, Ustadz Mulyani MPd I, Ustadz Nasrun Rambe SAg, Ustadz Hamdani, dan Asrianoor.

“Alhamdulillah sejak pengurus MUI Pulang Pisau periode yang baru ini, kunjungan ini merupakan yang pertama kali ke Pengurus MUI Provinsi Kalteng. Tujuannya pertama adalah silaturahmi, kemudian juga membahas beberapa persoalan terkait kondisi keumatan di Kabupaten Pulang Pisau,” kata H Suriyadi membuka percakapan.

Hal pertama yang disampaikan adalah hasil penelurusan Kitab Barencong yang beberapa waktu lalu dilakukan perjalanan ke Provinsi Kalimantan Selatan. “Yang mana hal ini dilakukan untuk menyikapi adanya pengajian yang mengajarkan materi Kitab Barencong dan ternyata hasil penelurusan kami ke sejumlah zuriat Seykh Muhammad Arsyad Al Banjari, bahwa kitab tersebut masih misteri keberadaannya,” ucap H Suriyadi.

Foto bersama

Kedua, lanjutnya, perlu juga dilaporkan upaya MUI Kabupaten Pulang Pisau bersama-sama Ormas Islam di Kabupaten Pulang Pisau menyikapi munculnya peraturan daerah (Perda) tentang pengendalian Minuman Beralkohol atau Minuman Keras (Miras) yang beberapa waktu lalu mengundang kontroversi penolakan dari ormas Islam dan Ormas Kepemudaan di Pulang Pisau.

“Kami menyampaikan laporan, berkoordinasi dan berkonsultasi serta meminta nasehat kepada Ketua MUI Provinsi Kalteng mengenai bagaimana sikap kami selanjutnya untuk menghadapi persoalan umat di Kabupaten Pulang Pisau ini,” tukas H Suriyadi.

Menjawab itu, Ketua MUI Provinsi Kalteng Drs H Khairil Anwar MAg, menyambut baik kedatangan sejumlah pengurus MUI Kabupaten Pulang Pisau ke Palangka Raya.

“Terkait Kitab Barencong, memang dirinya pernah mendengar ada beberapa pengajian yang mengklaim mengajarkan Kitab Barencong. Namun memang keberadaan kitab tersebut masih misteri dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiyah,” kata Ketua MUI Provinsi Kalteng.

Kebanyakan kitab-kitab yang beredar tentang ketuhanan tersebut berujung pada hal-hal yang meremehkan syariat agama, seperti sholat dan ibadah-ibadah mahdhoh lainnya. “Mereka juga menyandarkan ajaran tersebut kepada Ibnu Arabi dengan Wahdatul Wujud. Namun pada tataran masyarakat umum materi ini tidak bisa diajarkan secara terbuka karena bersifat ekslusif dan membutuhkan pengkajian mendalam,” ujarnya.

Dia menyarankan, agar para ustadz di Pulang Pisau untuk mengajarkan ilmu agama yang sesuai dengan kemampuan berpikir jemaah umum yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. “Masyarakat muslim kita saat ini masih banyak yang belum melaksanakan syariat secara sempurna sesuai tuntunan Al Quran dan Sunnah, oleh sebab itu lebih baik mengajarkan ilmu syariat seperti fiqih dan ilmu lainnya yang dapat membangkitkan semangat beribadah kepada Allah SWT,” urai Drs H Khairil Anwar MAg.

Mengenai Perda Miras di Pulang Pisau, Ketua MUI Provinsi Kalteng setuju dengan langkah dan upaya yang dilakukan oleh MUI Pulang Pisau bersama Ormas Islam dan Kepemudaan yang eksis di wilayah Pulang Pisau.

“Memang Miras ini tidak dapat dikendalikan, dan lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya, kita setuju dengan upaya dari MUI Pulang Pisau dan Ormas Islam untuk  menyikapi persoalan umat terutama masalah Perda Miras ini,” ujarnya.

Sekretaris MUI Kabupaten Pulang Pisau Ustadz Khairani M HI menambahkan, disamping beberapa hal tersebut di atas, MUI Pulang Pisau juga berkonsultasi tentang beberapa kegiatan/program kerja yang akan dilaksanakan di Tahun 2021 diantaranya konsolidasi organisasi bersama MUI Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau dan pembinaan pangan halal.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Ketum MUI Prov. Kalteng banyak sekali ilmu dan wawasan yang kami peroleh sebagai bekal kami dalam melaksanakan tugas dan pengabdian menjadi pengurus MUI. Semoga Allah SWT selalu memberikan taufiq, hidayah dan inayah-Nya, Aamiin,” tutup Khairani. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *