NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Sebagai upaya untuk mengoptimalisasi potensi sumber daya alam dan sumber lainnya yang ada di Kabupaten Pulang Pisau diperlukan strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Toni Harisinta saat memimpin rapat program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Pemkab Pulang Pisau, Selasa (5/10/2021) mengatakan, saat ini Propemperda tengah membahas 8 rancangan peraturan daerah (Raperda), salah satunya tentang pendirian perusahaan umum daerah di Kabupaten Pulang Pisau.
“Ini adalah salah satu bentuk upaya yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk perusahaan umum daerah, mengingat kita tidak bisa mengandalkan begitu saja sopd yang bergerak sesuai tugas dan fungsinya dalam menargetkan PAD tersebut untuk pembiayaan pembangunan dan lainnya,” kata Toni Harisinta.
Masih menurut Toni, sapaan akrabnya, bila diperhatikan dengan seksama banyak potensi yang dapat digali dan dikerjasamakan, mengingat sudah banyaknya investor yang telah berinvestasi di daerah ini seperti perkebunan kelapa sawit, PLTU, dan lainnya.
“Sangat penting pemerintah daerah untuk dapat mengambil peran kerjasama melalui keberadaan perusahaan umum daerah tersebut baik melalui kerjasama angkutan, pengadaan consumer good bagi karyawan perusahaan, plasma, dan lainnya,” ungkap Toni.
Hal itu menurutnya tidak berlebihan, mengingat saat ini Pemkab Pulang Pisau sudah mendapat kepercayaan untuk pengelolaan limbah, selanjutnya ada rencana kerjasama investor di bidang perikanan berupa pembibitan ikan Bandeng, termasuk 36 persen penduduk Kabupaten Pulang Pisau berprofesi sebagai petani tentu ini menjadi prospek dan potensi hilirisasi sektor pertanian yang bila terkelola dengan baik tentu akan menjadi tambahan pendapatan asli daerah.
“Tentu ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk mencari pola terbaik agar keinginan mulia ini dapat direalisasikan tambahnya baik dalam target jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujarnya lagi.
Sekda Pulang Pisau juga menyampaikan sudah mendiskusikannya kepada Bupati Pulang Pisau dan mendapat dukungan, sehingga pada rapat hari ini disampaikan bahwa perlu dibuat produk hukum yang dimasukkan kedalam Propemperda yang mudahan pada tahun depan sudah ada peraturan daerahnya.
“Saya minta dalam waktu dekat kita perlu melakukan kaji banding ke kabupaten yang sudah berhasil dalam memanajemen perusahaan daerahnya, kita perlu banyak belajar bagaimana regulasi, pembiayaan, struktur organisasi, serta menggali resource yang sesuai dengan kondisi daerah kita,” tutup Toni. (nk-1)