Selasa , 1 Juli 2025
Tingkatkan Penyidikan
Tim dari Kejari Kapuas saat melakukan bongkar bongkar atau penggeledahan berkas di kantor KPU Kapuas

Tingkatkan Penyidikan, Kejari Kapuas Bongkar Berkas di KPU

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Setelah beberapa waktu lalu diberitakan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kapuas, terkait dana hibah pada saat pelaksanaan Pilgub tahun 2020.  Sekarang untuk tahapan selanjutnya, tim gabungan penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kapuas, Rabu (6/10) melakukan bongkar bongkar terkait dana hibah senilai 30 milyar itu yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi.

Tim penyidik Kejari Kapuas, tiba di Kantor KPU Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, yang tidak berjauhan dari Kantor Kejari Kapuas, pukul 10.20 WIB dan kemudian memasuki ruangan Sekertaris KPU kemudian mengamankan beberapa berkas atau dokumen yang dianggap penting untuk bahan penyidikan.

Tidak luput dari pemeriksaan Tim penyidik Kejari untuk selanjutnya ruangan arsip untuk data, ruang bendahara, Aula KPU yang berada di dekat pintu masuk pun juga menjadi sasaran penggeledahan.

Sekitar kurang lebih 100 menit, tepatnya pukul 12.00 WIB, tim gabungan dari Kejari Kapuas yaitu Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus )  Stirman Eka Putra, Kepala Seksi  Pidana Umum ( Kasi Pidum ) Tigor Sirait  dan Kepala Seksi Intel ( Kasi Intel) Harisha C Wibowo setelah  membongkar bongkar atau melakukan penggeledahan langsung meninggalkan Kantor KPU Kapuas.

Kasi Pidsus Stirman Eka Putra mengatakan saat ini sedang melakukan penggeledahan untuk mencari berkas atau dokumen-dokumen pendukung terkait adanya dugaan tindak pidana korupisi yang dilakukan oknum KPU Kapuas,

“Kita telah mengamankan beberapa bok berkas dan satu koper dokumen setelah tadi bersama tim melakukan penggeledahan sekitar 1 jam 40 menit,” ungkap Kasi Pidsus Stirman Eka Putra.

Untuk hasil.lebih lanjut terkait penggeledahan  masih menunggu perkembangan berikutnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *