Senin , 18 Agustus 2025
Potensi Kawasan Mangrove
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Veronica Lenny P saat mengunjungi kawasan hutan mangrove di Kecamatan Kahayan Kuala, Rabu (13/10/2021)

Potensi Kawasan Mangrove di Pulpis Bakal Dikembangkan

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Potensi kawasan hutan mangrove seluas 17.574,12 hektare (ha) yang berada di wilayah pesisir pantai di Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala memiliki peluang strategis untuk dikembangkan.

Namun sebagai upaya mempertahankan kelangsungan lingkungan hidup kawasan hutan mangrove di Kabupaten Pulang Pisau diperlukan sebuah terobosan untuk penanaman dan pengayaan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, Drs Wartoni melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Veronica Lenny P saat mengikuti pendampingan kunjungan lapangan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang untuk melihat langsung kondisi kawasan mangrove yang berada di Desa Sei Pudak, Sei Pasanan, dan Sei Berunai, kecamatan Kahayan Kuala , Rabu (13/10/2021).

Disampaikannya bahwa potensi kawasan hutan mangrove yang ada di kabupaten Pulang Pisau yang meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala dengan luas kurang lebih 17.574,12 ha menjadi peluang strategis untuk dikembangkan baik sebagai fungsi ekologis maupun fungsi ekonomis.

Menurut Vero, fungsi mangrove merupakan habitat bagi banyak jenis ikan, udang, kepiting untuk bertelur dan tempat mencari makan bagi biota laut, selain mampu menahan dan memperlambat arus ombak di pesisir pantai,  ini juga akan mengurangi resiko abrasi serta dapat menyerap semua jenis logam berbahaya dan dapat membuat kualitas air menjadi jernih.

“Tadi kita dengar bersama bahwa Ibu Bupati menyampaikan harapan ke depan kiranya keberadaan kawasan hutan mangrove yang ada di Desa Sei Pudak, Sei Pasanan dan Sei Barunai dengan seluas kurang lebih 102,4 Ha  akan dilakukan penanaman baru dan revegetasi ini tentu akan menjadi value (nilai tambah) sebagai upaya pemberdayaan masyarakat  setempat  melalui pembibitan, penanaman dan pemeliharaan sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi,” kata Vero.

Terlebih, lanjutnya, dimasa pandemi saat ini, baik melalui program UMKM untuk pembuatan obat tradisional, kawasan mangrove juga dapat dijadikan kawasan ekowisata serta lainnya yang secara langsung menjadi mata pencaharian masyarakat setempat, tutup Vero. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *