Selasa , 1 Juli 2025
Ketua Komisi I DPRD
Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela ST

Komisi I DPRD Pulpis Pertanyakan Mengapa PTM Tak Kunjung Direalisasikan

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela mempertanyakan sekaligus mendesak Pemkab Pulang Pisau memberikan izin bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau untuk segera membuka pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT).

“Sesuai kesepakatannya pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Pulang Pisau pada Rabu tanggal 6 Oktober 2021 lalu bahwa PTMT segera dilaksanakan tanpa harus menunggu PPKM turun ke level 2, begitu kesepakatannya,” tegas Tandean, Senin (18/10/2021) via seluler.

Menurut Tandean, terdapat tiga point kesepakatan dalam RDP tersebut, pertama, PTM terbatas sesuai SKB 4 menteri untuk daerah dengan PPKM level 3 sudah bisa dilaksanakan. Kemudian angka kasus Covid-19 di Pulang Pisau saat sudah sangat turun dengan hanya tersisa 4 kasus isoman dan tidak ada pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di RSUD Pulang Pisau,” ucap Tanden.

Kedua, lanjutnya, bahwa Pemkab sebelumnya sudah membentuk tim verifikasi faktual kesiapan sekolah dan menyatakan sebanyak 207 sekolah dinyatakan siap dan memenuhi syarat sesuai SKB 4 Menteri.

“Poin pentingnya adalah, hasil RDP disepakati dan merekomendasikan kepada Pemkab Pulang Pisau melalui Satgas Covid-19 untuk segera mengijinkan PTM terbatas secara bertahap pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Pulang Pisau yang sudah memenuhi syarat dengan wajib melakukan evaluasi seminggu sekali,” tegas Tandean.

Tandean juga mempertanyakan terbitnya rekomendasi PTMT dari Satgas Covid-19 Pulang Pisau untuk satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemenag seperti MI, dan MTs, sementara satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Pulang Pisau belum diberikan rekomendasi.

Saat ini, lanjut Tandean, menurut Asesmen Kementerian Kesehatan RI Kabupaten Pulang Pisau berada di tingkat 2 atau PPKM Level 2. Sehingga menurutnya tidak ada alasan bagi Pemkab Pulang Pisau menahan keinginan sekolah yang ingin segera membuka PTMT, tegasnya. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *