NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Seorang kakek pemulung yang tinggal sendirian di rumahnya ditemukan meninggal dunia di tempat tidur di Jl. Abel Gawei Rt 12 Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (23/10/2021).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo, kakek malang tersebut diketahui bernama Ryanto, ditemukan oleh tetangganya sekira pukul 08.30. WIB.
Dijelaskan Kapolsek, pada saat itu saksi Mirun dan saksi Asni (istri Saksi Mirun) sehabis mencari barang bekas (rongsokan) mau ke rumah korban mau beli daun pisang dan sayur dengan kakek kelahiran Jember, 15 Agustus 1953, usia 68 tahun ini.
Melihat rumah korban yang juga dijadikan tempat penumpukan barang rongsokan (barang bekas) dalam keadaan sepi dan setelah dilihat saksi Asni ke dalam rumah ternyata korban Ryanto sudah tidak bergerak di atas tempat tidur di dalam kelambu.
“Saat itu saksi Asni memberitahu saksi Mirun yang kemudian memberitahu tetangga kiri-kanan korban hingga kemudian dilaporkan ke Polsek Kahayan Hilir tentang kejadian tersebut. Kemudian kami tugaskan personil Polsek Kahayan Hilir dan Unit Identifikasi Polres Pulpis untuk melakukan olah TKP dan kemudian membawa korban utk kemudian dibawa ke RSUD Pulang Pisau utk dilakukan VER,” tutur Kapolsek Abi.
Berdasarkan hasil olah TKP, lanjut Kapolsek, pada tubuh korban tidak ditemukan kekerasan fisik, namun sambil menunggu hasil VER.
“Menurut keterangan dari tetangga korban bahwa korban menderita sakit dan sering beli obat di warung depan rumah korban serta sudah sejak lama dan hampir 1 minggu terakhir korban tidak lagi bekerja memulung. Hal tersebut dikuatkan didalam kamar korban ditemukan obat-obatan diatas tempat tidur korban seperti merek amoxilin, stanza dan kalmetasone,” ujar Kapolsek lagi. (nk-1)