Selasa , 1 Juli 2025
Ancam Bunuh
Pelaku saat diamankan petugas

Ancam Bunuh, Karyawan Wanita Diperkosa Pria Beristri di Sawah

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Aksi tak bermoral dilakukan oleh seorang pria berinisial I, warga Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau.

Dia mengancam ingin membunuh seorang karyawan wanita perkebunan sawit inisial AD dengan sebuah pisau dan memperkosanya di areal persawahan di jalan tanggul tersier atau jalan persawahan Desa Mulya Kecamatan Maliku. Namun berselang 1 hari kemudian pelaku I diringkus aparat Polres Pulang Pisau berdasarkan laporan korban

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Afif Hasan membeberkan kronologinya, berawal pada Rabu (27/10/2021) saat korban dari kantor afdeling menuju ke kantor estate perkebunan sawit, saat di pertengahan jalan korban bertemu dengan terlapor.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus minta tolong kepada korban untuk mengantarkannya ke depan pasar, karena alasan motor pelaku kehabisan bensin. Korban menawarkan mendorong motornya namun pelaku tidak mau dan terlapor langsung mengeluarkan pisau dari pinggang kirinya, lantas korban terkejut lompat dari motor hingga motor korban terjatuh.

Kemudian korban ditodong menggunakan pisau ke arah perut korban sembari mengancam korban “kamu jangan teriak kalo kamu teriak kamu gak selamat kamu korban bunuh”, korban hanya diam sambil ketakutan.

Selanjutnya pelaku tersebut semakin mendekati korban dan menempelkan pisau tersebut ke arah samping perut korban, setelah itu korban disuruh naik motor korban dan pelaku duduk dibelakang korban sambil menodong pisau tersebut menyuruh korban membawa motor tersebut putar balik ke arah kantor afdeling.

“Pada saat di jalan terlapor tersebut menyuruh korban belok ke arah jalan setapak yang tidak jauh dari tempat korban berhenti sebelumnya. Kemudian setelah masuk ±10 meter korban disuruh berhenti dan turun dari motor korban, lalu korban disuruh jalan kaki oleh terlapor tersebut ke arah semak-semak sambil menodongkan pisaunya di belakang badan korban, akhirnya terjadilah aksi bejat pelaku menyetubuhi korban,” papar Kasat Reskrim.

Usai kejadian, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain seraya mengancam ingin membunuh korban. “Setelah korban sampai di barak korban langsung menangis dan bercerita kepada teman korban yang tinggal sebarak dengan korban, dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada Kamis (28/10/2021),” ungkap Kasat Reskrim seraya mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *