NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menandatangani 3 nota kesepakatan antara Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng, Selasa (2/11/2021).
Tiga buah nota kesepakatan itu antara lain tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024.
Penandatanganan dilakukan melalui Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng. Rapur dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh atas nama Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dari tempat masing-masing.
Wagub Kalteng saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Ketiga dokumen tersebut merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemprov. Kalteng.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2022-2026 masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri namun telah terjadi kesepakatan antara Pemprov. Kalteng dengan DPRD Kalteng mengenai RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2022-2026. Tahun 2022 adalah tahun pertama penjabaran pelaksanaan RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2022-2026 dengan Tema pembangunan di Tahun 2022 sesuai RPJMD adalah “Stabilitas Ekonomi Dengan Penguatan SDM Yang Berdaya Saing”.
Secara umum target/sasaran indikator makro pembangunan daerah Prov. Kalteng tahun 2022 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 – 6,5 persen, laju inflasi 2,5 – 3 persen, angka kemiskinan sebesar 4,43 – 4,2 persen, tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,9 – 4,1 persen, Gini Rasio sebesar 0,228 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam kontrak tahun jamak tahun 2022 – 2024 antara lain peningkatan Jalan Prov. Kalteng, pemeliharaan Berkala Jalan, pembangunan Jembatan, penggantian Jembatan, renovasi Bundaran Besar, pembangunan/Rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, pembangunan Rumah Sakit Umum Sp. Runtu dan penataan Kawasan Jembatan Kahayan.
Dia mengajak semua yang hadir untuk menyatukan langkah dan tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Wagub didampingi Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Hamka serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (nk-1)