Rabu , 2 Juli 2025

Dinsos Kapuas Laksanakan Pengelolaan Program Sembako di Daerah

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas -Berdasarkan surat dari deputi bidang koordinasi peningkatan kesejahteraan nomor 2772/DI/KPS.01.00/09/2021 tanggal 21 September 2021 perihal pengelolaan program sembako di daerah, dan hasil pantauan tim pengendali pelaksanaan penyaluran Bansos non tunai, sebagai mana Perpres nomor 63 tahun 2017, dan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penyaluran bantuan khususnya program sembako diakan sosialisasi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas.

Acara yang dilaksanakan hari Kamis (4/11) dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan, Camat Dadahup Jaya, Camat Kapuas Murung yang diwakili Kasi PMD Mukanan S.Sos, Supervisor Bansos Pangan Dahman Prihatin, Porda Bansos Pangan RB Dinaris PSBPK Kapuas Murung Herman Candra Setiawan, PSBPK Dadahup Anggraini dan agen agen e warung Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup.

Kemudian besoknya Jumat (5/11) pukul 08.30 WIB acara dilanjutkan dengan pembagian sembako untuk warga Kecamatan Selat di salah satu E warung jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas. Dimana dalam pembagian tersebut sudah menerapkan sarat wajib bagi penerima telah melakukan vaksinasi. Kalau belum melakukan vaksinasi disarankan untuk melakukan vaksinasi karena itu adalah sarat dan dibuktikan dengan kartu vaksin.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan ditemui Jumat (5/11) di saat melakukan pembagian sembako, mengatakan kalau pertemuan dengan e warung pada Kamis ( 4/11) adalah membahas tentang percepatan pembagian bahan pokok Kepada keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memperhatikan Protokol Kesehatan, mevalidasi data warga penerima manfaat yang belum termasuk Data terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) yang belum dapat bansos, mendorong e warung mengikuti peraturan yang berlaku,

“Sedang pada hari ini kita menerapkan aturan salah satunya adalah memiliki sertifikat vaksin untuk dapat memperoleh hak nya,” sebut Budi Kurniawan.

Selanjutnya, Kadinsos Kabupaten Kapuas mengatakan lagi, dengan pengelolaan yang baik dari e warung dan juga diberlakukan syarat vaksin bagi penerima manfaat, semoga kelancaran penyaluran dan pencapaian herd imunity bisa tercapai, harap Kadinsos lagi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *