Rabu , 2 Juli 2025
Ada Dugaan
Foto Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas

Ada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum pada Kasus KPU Kapuas

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Babak baru dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, dalam perkara tersebut diduga kuat ada perbuatan melawan hukum dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Arif Raharjo SH MH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kiki Indrawan, didampingi Kasi Intelejen  Harisha C Wibowo, Selasa, (9/11) mendalami perkara tersebut. Pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi.

“Kami masih akan menggali lagi lebih jauh terkait dengan perbuatan melawan hukum terhadap oknum di KPU tersebut. Dan kami pada saat ini sedang mempersiapkan dan juga  melakukan pemeriksaan kembali beberapa saksi” ungkap Kiki Indrawan.

Mantan Kasi Datun Kejari Pulpis ini, menyebut keterangan dari saksi-saksi yang akan diperiksa memperjelas perkara itu, mudah-mudahan dari beberapa saksi yang kami periksa ke depan semakin membuat terang perkara ini dan menentukan langkah.

“Saksi-saksi yang akan diperiksa mulai dari internal KPU Kapuas maupun pihak ke tiga, pihak ke tiga kami panggil, dari internal juga ada khususnya dari Pokja akan kami periksa. Kami melihat dari awal sudah ada perbuatan dari oknum dari KPU tersebut yang kami anggap itu perbuatan melawan hukum dalam hal pengadaan barang dan jasanya” pungkas Kiki Indrawan.

Sebelumnya, telah diberitakan Tim Jaksa Penyidik Kejari Kapuas, telah melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Rabu, 6 Oktober 2021.  Diketahui pihak kejaksaan melanjutkan usut dugaan tindak pidana korupsi di KPU Kapuas terkait dugaan penyalahgunaan dana APBN dan dana hibah Provinsi Kalteng senilai 40 Milyar. Dimana dana itu diperuntukkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 lalu. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *