Rabu , 2 Juli 2025

Harapan Legislatif dan Eksekutif Setelah Diskusi RDTR OSS

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. RDTR sekaligus menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Bahkan saat ini, RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Diskusi RDTR OSS Kawasan Kuala Kapuas dilaksanakan di Ballroom Permata Inn Jalan Seroja Kuala Kapuas.

Setelah selesai Kegiatan Forum Group Discussion ( FGD ) Kamis (18/11)pukul 13.00 WIB, Ketua Fraksi Keadilan Amanat Bangsa DPRD Kapuas Ahmad Zahidi menyampaikan, dengan FGD yang mana membahas RDRT Kawasan Kapuas, diharapkan akan Membuat Kabupaten Kapuas menjadi tertata, dimana wilayah pertanian, wilayah perkebunan, pemukiman dan lainnya.

‘ Dengan detail tata ruang ini kita berharap membantu penggulangan akan resiko bencana alam, Ketahanan pangan, sistem perkantoran, komunikasi dan informasi, semua tertata dengan baik. Dengan tertata baik nikmatnya untuk Rakyat juga,” terang Ahmad Zahidi.

Ditambahkan lagi oleh Anggota DPRD Kapuas dapil wilayah Selat ini, dengan RDTR juga, semoga perijinan yang biasa lama dalam pengurusan bisa cepat selesai,” harap Zahidi lagi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs Septedy MSi, dalam wawancara usai Forum Group Discuasion menjelaskan, RDTR ini akan kita selesaikan tepat waktu, mengakomodir kepentingan kepentingan rakyat dengan program fungsional, penataan kota lebih memenuhi standar perkotaan. Dan memenuhi harapan harapan masyarakat lokal terkit tata ruang Kota Kuala Kapuas ini,

” Kota Kuala Kapuas ciri khasnya air, dan juga program strategis nasional pertanian dua hal ini tetap melekat sebagai icon dari Kota Kuala Kapuas,” ungkap Septedy. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *