NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Untuk Cipta kondisi Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) menjelang natal dan tahun baru 2022 di tengah massa pendemi virus covid 19, menurunkan pelanggaran dan lakalantas, dan akhirnya dapat meningkatkan budaya disiplin berlalu lintas dilaksanakan Patuh Telabang 2021.
Meski mengedepankan protokol kesehatan dan lebih humanis, bukan berarti segala hal yang berkaitan dengan kelengkapan, keselamatan serta kepatuhan pada rambu lalulintas bukan suatu prioritas. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng SE, Senin (22/11) pukul 11.36 WIB di Kantor Satlantas Polres Kapuas Jalan Pemuda KM 3, 5 Kuala Kapuas.
Kasat lantas AKP Sugeng SE mengatakan dimasa Pandemi Covid 19 ini, kegiatan operasi Zebra Telabang 2021 memang mengutamakan yang terlihat yaitu ketaatan pada protokol kesehatan tapi untuk pelanggaran kasat mata dan tujuh prioritas seperti tidak memakai helm SNI, sabuk keselamatan, di bawah umur, melebihi batas kecepatan, melawan arus, mengunakan HP, berboncengan lebih dari satu orang.

“Karena pelanggaran dapat membahayakan pengendara sendiri maupun pengguna jalan lain, dan bisa berakibat fatal kalo terjadi lakalantas, maka tetap akan dilakukan penindakan. STNK dan SIM juga penting seperti diketahui SIM itu adalah bukti kelayakan berkendara, dan STNK adalah wujud taat pajak. Karena orang bijak taat pajak,” tegas AKP Sugeng.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Kapuas ini lagi, Kita dari kepolisian bertugas untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan juga harus menerapkan disiplin dalam berlalu lintas. Terlebih dalam operasi Patuh Telabang 2021 ini. Pesan kita tetaplah selalu metaati diamanapun dan kapanpun,
“Utamakan keselamatan, Jangan lupa membawa kelengkapan surat2 apabila berkendara seperti SIM dan STNK, Pesan Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng SE lagi. (wan)