Selasa , 1 Juli 2025
Akibat Pukulan Besi
Terlapor yang diamankan melakukan pemukulan yang mengakibatkan kematian korbannya

Akibat Pukulan Besi Muhammad Ridwan Ambruk Bersimbah Darah

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas back Up Unit Reskrim Polsek Timpah mengungkap tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Tim gabungan mengamankan pelaku penganiaya AMR pria (22) warga

Kecamatan Dumpo, Kabupaten Bima Provinsi NTB dan alamat terbaru di Dusun Mareh Desa Lawang Kajang, RT 5 Kecamatan Timpah Kabupateb Kapuas.

Pelaku diamankan karena dilaporkan melakukan penganiayaan di Jalan lintas Palangka Raya – Buntok, Desa Timpah Kabupaten Kapuas, Senin (15/11) pukul 14.30 WIB. Mengakibatkan korban Muhammad Ridwan pria  (33) warga Desa Tapian Kerahau RT 01 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas meninggal dunia setelah bersimbah darah setelah mengalami pemukulan dengan sebatang besi di bagian kepalanya yang dilakukan pelaku.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang SIK membenarkan diamankan seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah pemukulan yang dilakukan pelaku.

“Kejadian berawal pada saat korban mau mengambil motor yang di parkir di pinggir jalan, kemudian datang Terlapor memukul korban dari arah belakang dan memukul bagian kepala bagian belakang dengan menggunakan satu buah potongan besi sebanyak dua kali, yang mengakibatkan korban tersungkur dan meninggal dunia di TKP, dan selanjutnya pelapor melaporkan atas kejadian tersebut ke kantor Polsek timpah untuk proses lebih lanjut,”

Kasat Reskrim menambahkan lagi, pelaku diamankan Minggu (28/11) pukul 10.00 WIB. Lokasi penangkapan di Kebun Sawit Dusun Mareh Desa Lawang Kajang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.

“Bersama terlapor diamankan Barang Bukti Satu buah potongan besi dengan panjang kurang lebih 30 cm, satu buah kemeja lengan pendek. Terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Timpah,” terang AKP Kristanto Situmeang SIK MSi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *