Selasa , 1 Juli 2025
Mantan PHL
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Kapuas saat Press release dan menunjukan SIM yang diduga palsu

Mantan PHL Satlantas Polres Kapuas Buat dan Edarkan SIM Palsu

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – T seorang Pria (36) warga Jalan KS Tubun Kuala Kapuas, diamankan oleh Polres Kapuas karena diduga telah membuat dan mengedarkan SIM Palsu. Tempat terlapor melakukan pembuatan SIM seolah asli tapi palsu ini di kediamannya  Jalan KS Tubun RT 02 Kuala Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang SIK dan didampingi Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng SE menggelar press release terkait telah diamankan terlapor yang membuat dan mengedarkan SIM Palsu.

“Tersangka pernah menjadi Pegawai Harian Lepas  atau  PHL di Polres Kapuas selama tujuh tahun dan berhenti pada Maret tahun 2021. Kegiatan memalsukan SIM dimulai pada bulan Agustus sampai bulan November  2021. Total sekitar 4 jutaan biayanya.  Awal ketahuan pada 21 November 2021saat korban yang meminta jasa pembuatan SIM pada terlapor  ditilang saat di Banjarmasin,” ungkap Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang.

Terlapor saat diinterogasi oleh Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang yang didampingi Kasat Lantas AKP Sugeng

Dilanjutkan  AKP Kristanto Situmeang, SIM yang sudah dibuat 72 buah dan tersisa 56 buah, dengan anggaran untuk SIM C Rp 400.000 dan SIM A Rp 600.000 sedang SIM B II umum Rp 2.800.000.

Cara membuat SIM palsu ini dengan meminta data pada pelaku, berikut photo dan diedit melalui laptop melalui aplikasi Paint. Lalu dicetak melalui kertas PVC. Terus jadi SIM palsu seolah olah asli ini dengan melakukan scan dari SIM asli milik terlapor,

“Bersama terlapor diamankan juga barang bukti atau BB yaitu 13 lembar SIM A diduga palsu, 43 lembar SIM C diduga palsu, 1 buah monitor, 1 buah keyboard dan CPU, 2 buah printer dan Hp untuk berkomunikasi dengan korban. Ancaman hukuman  untuk terlapor yaitu pasal  263 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” sebut Mantan Kasat Reskrim Polres Barito Utara ini lagi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *