Selasa , 1 Juli 2025
Dihadirkan
Tim PAKEM Kabupaten Pulang Pisau saat menggelar rapat sosialisasi hasil keputusan rapat tentang pengajiab BH di Jabiren Raya, Rabu (15/12/2021)

Dihadirkan dalam Rapat, Pengajian BH Mengaku Menerima Keputusan Tim PAKEM

NUSAKALIMANTAN.COM, Pulang Pisau – Pengajian BH yang membuat resah warga Kecamatan Jabiren Raya terus mendapat sorotan dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pulang Pisau.

Pada Rabu (15/12/2021), Tim PAKEM melakukan sosialisasi penyampaian keputusan rapat tentang pengajian tauhid yang mengajarkan kitab yang diklaim kitab Barencong di Desa Jabiren dengan menghadirkan pengasuh pengajian Bambang Hermanto dan sejumlah pengikutnya.

Alhasil usai pertemuan itu, Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau, Hisria Dinata Surbakti, SH.MH mengaku telah berkomunikasi dengan pihak BH, dan BH menyatakan siap mengikuti arahan dan petunjuk MUI Kabupaten Pulang Pisau.

“Kita bersyukur, setelah kegiatan sosialisasi ini BH dan pengikutnya menyatakan bersedia untuk dibimbing dan dibina oleh MUI serta dikawal oleh perangkat kecamatan dan desa setempat, ” ucap Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau, Hisria Dinata Surbakti, SH.MH, Rabu (15/12/2021).

Sementara Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau, Ustaz Suryadi menyampaikan untuk pembinaan BH dan pengikutnya akan dilakukan secara berjenjang, yakni dari MUI, KUA dan Penyuluh Agama di Kecamatan Jabiren.

Ditempat yang sama, Camat Jabiren, Agustinuah berharap setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini suasana keagamaan di Kecamatan Jabiren Raya, khususnya menjadi kondusif dan lebih baik lagi.

Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau, Ipda Mohammad Hasim juga menyampaikan agar BH dan pengikutnya bisa mengikuti hasil keputusan Tim PAKEM ini dan dikawal oleh perangkat kecamatan dan desa.

Perwira Penghubung (Pabung) 1011/KLK Mayor Arh Subur Harsono mengingatkan kepada BH dan pengikutnya agar tidak salah menyampaikan ajaran agama dan harus berkoordinasi dengan MUI.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jabiren Rabu (15/12/2021), dihadiri Perwira Penghubung KODIM 1011 KLK, Kabid Wasnas Badan Kesbangpol, Perwakilan Kantor Kemenag Pulang Pisau, Kasat Pol PP, BINDA, MUI dan FKUB Kabupaten Pulang Pisau, Camat Jabiren raya, Polsek dan Koramil Jabiren Raya, Kades dan BPD Jabiren beserta para Ketua RT dan Ketua RW di Desa Jabiren, serta turut dihadiri BH dan pengikutnya yang menerima keputusan dan menyerahkan kepada MUI untuk melakukan pembinaan. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *