Selasa , 1 Juli 2025
Jelang Nataru
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Jelang Nataru, Wagub Kalteng Rapat Bersama Mendagri dan Menkes

NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron bersama dua menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Kesehetan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Senin (27/12/2021).

Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian, pemerintah pusat memiliki 8 strategi utama dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron.

“Pertama, meningkatkan penerapan protokol kesehatan 5 M terutama yaitu penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Kedua, pengetatan kedua, pengetatan kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak keluar Negeri Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan memsupervisi.

Ketiga, penegakan Aplikasi PeduliLindungi Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/Perkada. Keempat, PPKM berbasis level dan Mikro, dalam hal ini Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Natal dan Tahun Baru.

Menurut Edy, Mendagri telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Dan Papua.

“Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 dan Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022,” ujarnya.

Masih dalam 8 strategi itu, Kelima yaitu kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat. Perlu dilakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Stakeholder terkait di Daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku Ketua Forkopimda. Keenam, mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening). Dalam hal ini perlu koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda.

“Ketujuh, mempercepat vaksinasi terutama Daerah yang belum mencapai 7-% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak 6-11 Tahun. Dalam hal ini, Kemendagri akan memberikan Reward dan Punishment dari hasil evaluasi awal Januari 2022. Terakhir, mempercepat riset omicron untuk jawab 3 pertanyaan diantaranya kecepatan penularan, dampak keparahan dan kemampuan Netralisasi Antobodi. Sebagai dasar ilmiah untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut mulai dari pengetatan/pelonggaran kegiatan masyarakat, mobilisasi kesiapan faskes dan isoter serta vaksinasi : booster/yang baru/lansia prioritas,” papar Edy mengutip apa yang disampaikan Mendagri. (nk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *