NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Penyampaian kinerja dari Kejaksaan Negeri Kapuas tahun 2021, dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kapuas, Jalan A Yani Kuala Kapuas, oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Arif Rahardjo SH MH didampingi Kasi Intelijen Harisha C Wibowo SH Kasi Pidum Tigor Untung M SH MH, Kasi Pidsus Kiki Indrawan SH Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yudhi Subiyanto, SH MH serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Siswanto SH Kamis ( 30/12) pukul 13.40 WIB.
Kajari Kapuas Arif Rahardjo menyebutkan kalau Kasus terbanyak pada masa tahun 2021 adalah Narkoba dengan 66 kasus, Curat peringkat dua dengan 27 kasus ini disebabkan permasalahan ekonomi terlebih adanya Pandemi Covid 19 dan 11 perkara adalah perlinak atau pencabulan terhadap anak.
“Awal Januari semoga sudah bisa di ekspos untuk tersangka Korupsi KPUD dimana kerugian yang disebabkan mencapai 40 milyar,” ungkap Kajari.
Arif Rahardjo juga menjelaskan saat release bersama media, menjawab pertanyaan awak media, kalau proses penanganan perkara jangan menghalang halangi pembangunan. Dengan tujuan untuk pemanfaatan dari kegunaaan bangunan tersebut,
“Staff akhli dari suatu permasalahan yang didatangkan dari Semarang terkait RPU melakukan penyelidikan berdasarkan keahliannya, dan sedang melakukan penyelidikan, kita tetap masih menunggu hasil yang akan disampaikan. Tidak ada dari Kejaksaan Kapuas memberikan pernyataan kasus dihentikan? Maka dari itu penyelidikan tetap terus berjalan,” terang Arif Rahardjo.
Kita tinjau pencapaian kinerja, untuk Bidang Intelijen Kejari Kapuas telah melampaui target program, diantaranya program penyuluhan hukum, jaksa masuk sekolah juga sudah melebihi .
“Kalau target itu misalnya 8 kegiatan maka di Seksi Intelijen sudah melebihi 200 persen lebih. Saya apresiasi pak Kasi Intel dengan terbatasnya biaya. Tapi kasi intel bisa sampai ke mana-mana menjangkau ke pelosok untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum,” ujar Arif Rahardjo mengapresiasi Kinerja Bidang Intelejen.
Untuk Pidana Umum ( Pidum) lanjut Kajari lagi, dari penanganan perkara yang ditargetkan sejumlah 173, Kejari Kapuas berhasil menangani kurang lebih 240 perkara, bermacam macam kasus yang ditangani, belum lagi program nasional ada restoratif justice,
“Atas capaian tersebut, bidang Pidum telah berhasil menjadi terbaik se Kalimantan Tengah. Program Restoratif Justice telah menerima penghargaan atas prestasi yang diraih Pidum,” ujar Arif Rahardjo.
Kajari Melanjutkan lagi, untuk bidang Pidana khusus (Pidsus) walau perkara KPU kita masih bersabar menunggu, Kejari Kapuas selama tahun 2021 sudah melakukan 7 penuntutan sampai ada beberapa yang sudah inkrah atau telah menyelesaikan 5 perkara.
“Jadi, tersisa dua yang masih dalam proses persidangan. Kami apresiasi Kasi Pidsus melebihi ekspektasi yang ada,” bebernya
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga telah melebihi dari target. Selanjutnya bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) dalam tahun ini sudah melaksanakan 3 kali pemusnahan barang bukti.
“Dari seksi ini ada barang rampasan dan jual langsung target Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 240 juta berhasil menyetor PNBP kurang lebih Rp 940 juta jadi nyaris 400 persen,” pungkas Arif Rahardjo yang kemudian dilanjutkan release oleh masing masing Kasi dari Kejari Kapuas.
Acara yang tetap memperhatikan Protokol kesehatan ini karena masih dalam masa Pandemi Covid 19, diakhiri dengan photo bersama Kejari Kapuas dan insan pers. *(wan)*