NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan – Terkait Kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh pemuda warga Barito Selatan Kecamatan Dusun Selatan Buntok, Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman, menjelaskan melalui press release serangkaian kasus yang sudah ditangani di Mako Polres Barsel, Kamis (6/1/2022).
Yusfandi Usman yang beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Barsel menerangkan kronologis kejadian pembunuhan juragan bengkel R (28) di wilayah Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan Kelurahan Buntok kota, dengan pelaku inisial P (17) warga Buntok Kota.
Kejadian bermula dari pelaku melalui telpon seluler menghubungi korban tujuannya menagih sejumlah uang damai terkait perkara sebelumnya memiliki masalah/pertikaian dengan orang lain dan sepakat urunan untuk membayar ganti rugi untuk berdamai sebanyak Rp.6 juta.
“Pelaku menghubungi Korban, karena jawaban korban tidak memuaskan sehingga pelaku P(17) ini mendatangi korban R(28) dengan membawa pisau dari rumah pelaku, sesampainya di bengkel korban dan merasa dibohongi pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta mengenai bagian dada dan bagian tubuh lainnya sehingga korban jatuh tersungkur,” ujarnya.
Dengan sebilah pisau yang ditangannya, pelaku lalu melarikan diri dan sempat dikejar oleh warga tapi tidak berhasil tertangkap oleh warga. Selanjutnya berkat informasi dari warga dan rekaman CCTV dan petunjuk dari beberapa Saksi mengetahui identitas pelaku, akhirnya pelaku tertangkap di rumahnya oleh Tim Unit Resmob Macan Barsel.
“Pelaku saat ini juga sudah kita tangani dan pelaku P ini dibawah umur sehingga peradilannya mengikuti peradilan anak, serta pasal yang disangkakan kepada pelaku Pasal 340 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman Hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya.
Kapolres Barsel berterima kasih kepada Masyarakat yang memberikan informasi, sehingga kasus ini terungkap dengan cepat melalui tim di lapangan Resmob macan Barsel kurang lebih 5-6 jam. “Saat ini kasusnya sudah ditangani dan Insya Allah peradilannya akan segera diajukan,” tutup kapolres. (stiv)