Selasa , 1 Juli 2025
Wanita Tangan Panjang
Pelaku S saat diamankan oleh Polisi

Wanita Tangan Panjang Resahkan Warga Barsel Ditangkap Polisi

NUSAKALIMANTAN.COM, Barito Selatan – Unit Reskrim Polsekta Dusun Selatan (Dusel) bersama Resmob Macan Barsel ringkus wanita inisial S pelaku pencurian Handphone dan sejumlah uang yang meresahkan warga Barito Selatan akhirnya ditangkap, Sabtu (8/1/2022).

Pelaku melakukan pencurian dengan modus berpura-pura menginap dan berkunjung di rumah kerabat temannya yang sudah dikenalinya, sasaran kejahatan pelaku adalah rumah tempat tinggal satu desa antara pelaku dan korban di wilayah Kabupaten Barsel.

Kapolsekta Dusun Selatan IPTU Suranto, SH membenarkan apa yang sudah dilakukan anggotanya, pelaku sudah diamankan di wilayah Hukum Kabupaten Barito Selatan Kecamatan Dusun Selatan atas laporan dari warga yang kehilangan sejumlah barang elektronik dan sejumlah uang tunai di sebuah barak (kamar kontrakan) di Jalan Niaga RT.021 RW.003 Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusel.

“Pelaku wanita ini berinisial S ini mencuri di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda karena pelaku dan bibi korban ini saling kenal, korban IR merasa dirugikan dan melaporkan pelaku S ke Makopolsekta Dususn Selatan,” terang Kapolsekta.

Atas laporan tersebut unit Reskrim Polsekta Dusun Selatan dan di Back-up oleh Tim Unit Resmob Macan Polres Barsel melakukan penangkapan terhadap pelaku Wanita S di rumah kontrakannya tidak jauh dari TKP pencurian yang dilakukan oleh tersangka ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku wanita S ini sudah diamankan dan di periksa oleh Anggota Unit Reskrim Dusun selatan, beserta barang bukti 3 buah handphone android, serta satu buah dompet yang berisi uang tunai sah RI Rp.2.900.000,- ( Dua juta sembilan ratus ribu rupiah). Selain itu jjuga surat penting lainnya yang berada di dalam dompet tersebut.

“Untuk pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 362 KUHPidana serta Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP diancam dengan hukuman penjara 5-9 tahun penjara,” ujarnya.

Kapolsekta Dusun Selatan menghimbau kepada warga Barito Selatan agar menjaga barang berharga dan tidak sembarangan menaruhnya agar terhindar dari tindakan kejahatan yang tidak diinginkan. (stiv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *