Selasa , 1 Juli 2025
Monitoring
Kades Sutono dan perangkat Kecamatan saat Monev phisik semenisasi dan Gorong gorong serta lainnya yang dipusatkan di Aula kantor Desa Bangun Harjo

Monitoring dan Evaluasi Desa Bangun Harjo Tahap III

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pembangunan desa untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan dengan menggunakan Dana Desa ( DD ) agar sesuai dengan aturan yang telah menjadi acuan, perlu diawasi dan dievaluasi. Untuk itu  Desa Bangun Harjo Kecamatan Bataguh melakukan kegiatan Monitoring dan evaluasi (Monev) Tahap III, Senin (10/1) pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Desa Bangun Harjo Jalan Ray 3 RT 03 Desa Bangun Harjo.

Acara Monev dihadiri oleh pihak Kecamatan Bataguh Camat Bataguh Syuryadin SH yang diwakili Sekretaris  Camat Bataguh Taufik, Perangkat Kecamatan Reza Aditya Nugraha, Sularto dan Anugerah Perkasa. Kepala Desa Bangun Harjo, Sutono, Sekretaris Desa Jare Made Jaya Sumara dan Perangkat Desa lainnya. Serta pendamping lokal desa Wiwik Komariah.

Sekretaris Camat Bataguh Taufik memberi masukan terkait hasil Monev diantaranya adalah harus dilengkapi tanda tangan untuk manual baik itu honor guru, honor sopir Ambulance dan lainnya. Pengadaan material jalan desa dengan jumlah disebutkan sedikit terjadi selisih tapi bisa nanti kita perbaiki bersama.

“Untuk permasalahan lainnya, pembangunan pisik ada semenisasi sepanjang 3.800 meter lebar 3 meter dan gorong gorong tambahan dan pembuatan baru juga sudah jelas datanya. Untuk piutang saat tahun anggaran bisa ditutup dengan catatan keterangan yang lengkap untuk BUMDes karena uang jelas ada tapi ditangan orang lain,” terang Taufik.

Taufik juga menambahkan untuk penambahan pendapatan daerah agar ada pemungutan pajak reklame. Dimana jumlah pemungutan tidak memberatkan pelaku usaha juga, asal dilakukan pengumpulan dana tiap hari. Dan masalah absensi juga untuk diperhatikan, tambah Sekcam lagi.

Sementara Kades Bangun Harjo Sutono menanggapi masukan dari pihak kecamatan, akan memperhatikan dan memperbaiki segala kekurangan maupun masukan lainnya. Kita menyadari ada kelemahan dari pelaporan kita. Masalah piutang nanti kita akan upayakan dengan surat perjanjian dengan materai untuk pengurus BUMDes yang di tahun 2021 ini sudah berakhir dan dilanjutkan dengan pengurus baru,

“Masukan dan arahan dari pihak kecamatan adalah pengalaman yang luar biasa dimana Sekcam dan kawan kawan dari kecamatan yang telah melalukan Monev hari ini telah membin kita. Kedepan kita akan melakukan pemilihan pengurus BUMDes. Untuk pajak syukurlah didesa kita ini bisa lunas,” pungkas Kepala Desa Sutono. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *