Rabu , 2 Juli 2025
Pembelajaran
Suasana Sosialisasi Pj Kades Desa Terusan Raya Barat

Pembelajaran Demokrasi Melalui Sosialisasi Pj Desa Terusan Raya Barat

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Pelajaran demokrasi dan kepatuhan pada aturan yang manjadi acuan dalam sebuah pemerintahan sebuah desa tercermin dalam acara yang digelar Desa Terusan Raya Barat Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas. Camat Bataguh Syuryadin SH  bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Bataguh Anugerah Perkasa Baboe dan Damang Bataguh Darmanti SH mensosialisasikan Pj. Kades  Carther Kaharap, Rabu (12/1) pukul 09.30 WIB. Acara dilaksanakan di Aula Kantor Desa Terusan Raya Barat.

Hadir dalam acara sosialisasi Pj. Kades Terusan Raya Barat, Camat Bataguh Syuryadin SH, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bataguh Anugerah PB, Babinsa Serda Noor Kadam A, Sekretaris Desa Isran, Ketua BPD Mahyuni, Pendamping Lokal Desa Rio Permadi, Pj Kades Desa Terusan Raya Barat Carther Kaharap S.Pd SD MM, ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya.

Saat diberi kesempatan menyampaikan saran dan nasehat, Babinsa Desa Terusan Raya Barat Serda Noor Kadam A mengingatkan untuk jangan membuat suasana kurang baik di masyarakat dengan membuat kabar yang memicu sara. Karena akan membuat perpecahan nantinya. Kita harus pertahankan kebersamaan dan toleransi dalam segala hal bermasyarakat,

“Termasuk dalam saat penentuan Pj Kades ini misalnya, kita menghormati apa yang diputuskan sebagai hal harus kita hormati dan jalani. Sebagai masyarakat yang mentaati aturan,” Ujar Serda Noor Kadam A.

Camat Bataguh Syuryadin SH saat memulai arahannya mengatakan mengingat karena kekosongan pemerintahan desa disebabkan Kades Leonard meninggal dunia, maka untuk mengatasi kekosongan pemerintahan di Desa Terusan Raya Barat ini kita menunjuk Cather Kaharap S.Pd SD MM untuk menjadi Pj. Kades dal menjalankan roda pemerintahan desa,

“Kita selku pihak kecamatan dalam hal ini saya selaku Camat dan di dampingi Kasi Pemerintahan, setelah melalui pertimbangan dan didukung pula oleh Kepala Kordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Bataguh sebagai ataan dari yang bersangkutan. Kita memang ada hak prerogatif menentukan pelaksana Pj Kades, tapi tetap dengan berpedoman pada peraturan dan pertimbangan juga,” terang Syuryadin.

Menambahkan pendapat Camat Bataguh, Anugerah Perkasa Baboe Kasi Pemerintahan juga menyampaikan, untuk Pj Kades ini memang kita tunjuk secara langsung, tapi untuk menentukan Kades definitip harus melalui usulan dan pemilihan. Pj Kades hanya bersifat sementara, nantinya kita menunggu dari Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas untuk mengatur lebih lanjut. Sambil dipersiapkan bagaimana nantinya aturan dan pelaksanaan pemilihan kepala desa, terang Anugerah PB.

Acara diakhiri dengan ramah tamah dan diskusi dalam suasana kekeluargaan serta tetap menjaga protokol kesehatan.  (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *