NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Mulai tatap muka dalam pelaksanaan belajar mengajar dan sibuknya aktifitas masyarakat lainnya, termasuk suasana jam masuk kantor,mengharuskan anggota Satlantas Polres Kapuas sebelum melaksanakan apel pagi, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, seperti pada Selasa (25/1) pagi.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si melalui Kasatlantas Polres Kapuas AKP Sugeng, S.E.M.M menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi, sebagai kewajiban memberikan Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar.
Kegiatan ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan prima Satlantas Polres Kapuas kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk, dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari, arus lalu lintas meningkat. Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas,” sebut AKP Sugeng.
Mantan Kasat Lantas Polres Barito Timur ini juga mengatakan, pelaksanaan pengaturan pagi, wajib dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Kapuas, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang aman, tertib dan lancar,
“Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pemberian pelayanan simpatik sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” Ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut anggota lantas juga, menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyakat yang melintas dijalan raya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M. (wan)