Rabu , 2 Juli 2025
Pembinaan Pelaksanaan
Suasana kegiatan Monev tahap III dan sosialisasi di Desa Terusan Mulya dan Terusan Karya

Pembinaan Pelaksanaan DD dan Monev di Terusan Karya dan Terusan Mulya

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –  Perubahan aturan prosentase Dana Desa ( DD ) di tahun 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar 40 persen perlu disosialisasikan. Bersamaan dengan Monitoring Dan Evaluasi tahap III sosialisasi perubahan disampaikan di Desa Terusan Karya dan Terusan Mulya Kecamatan Bataguh Kapuas pada Kamis ( 27/1) pukul 09.45 WIB.

Sekertaris Camat Taufik berpesan dari kunjungan beberapa hari kedesa desa selama melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus juga mensosialisasikan perubahan pada aturan perosentasi BLT DD ini kita menemui banyak hal hal yang menjadi catatan maupun kita beri progres atas pencapaian yang dilakukan oleh desa,

“Desa desa ini nantinya akan menjadi sampel yang nantinya akan dipilih untuk didatangi oleh Inspektorat, BPK atau BPKP yang nantinya tentu lebih tajam melakukan penilaian. Yang penting ikuti aturan dan panduan, dilengkapi persyaratan, termasuk hal kecil seperti absensi,” pesan Taufik.

Kepala Subsektor Terusan Tengah Aiptu Surono DS berpesan dalam monitoring dan evaluasi ini polisi bersama Babinsa adalah pihak yang mengawasi dalam penggunaan pemanfaatan serta pengawasan dana dari pemerintah. Karena itu kita berharap dalam pelaksanaannya jangan ada terdapat penyimpangan, sebut Aiptu Surono.

Kepala.Desa Terusan Karya Raswan menyambut baik adanya sosialisasi Dana Desa untuk tahun 2022 ini yang nantinya akan menjadi acuan kita untuk menyusun kegiatan kita nantinya, ujar Raswan.

Kepala Desa Terusan Mulya Sujarwo saat monitoring dan evaluasi di Kantor Desa.Terusan Mula jalan Poros Terusan Tengah RT 4 RW 1 mengatakan, dana Desa Terusan Mulya tahun 2022 sebesar Rp. 811.283.000 dimana untuk Tahap I share adalah 40 persen Rp. 324.413.200 tahap II 40 persen Rp. 324.413.200 dan untuk tahap III sebesar 20 persen Rp 162.256.600, untuk tahap III ad bangunan fisik peningkatan badan jalan lingkungan RT 11 dan 12 yang telah selesai dan ditijau dalam kesempatan monitoring dan evaluasi ini,

“Segala sesuatu yang belum dianggap lengkap dalam kesempatan monitoring dan evaluasi ini serta segala masukan dari Kecamatan Bataguh dan Tenaga Ahli akan kita perhatikan untuk kemajuan dan kebaikan Desa Terusan Mulya, ” ujar Sujarwo.  (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *