NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Diumumkannya Hasil Assessment Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Pambelum Kapuas Jumat ( 21/1) pukul 13.00 WIB, membuahkan protes yang membuat kemelut terus berlanjut. Karyawan yang tidak terima hasil pengumuman memprotes dengan mempertanyakan. Melakukan mediasi baik lewat DPRD Kapuas maupun mediasi di Polres Kapuas. Akhirnya Rabu (26/1) malam pengumuman assessment itu di anulir.
Pjs Direktur PDAM Tirta Pambelum Kapuas Kristianto Suryadhi SE MM, menyampaikan dihadapan karyawan yang melakukan aksi protes yang dikawal petugas kepolisian TNI dan Satpol PP Damkar Kapuas, didahului oleh pihak kepolisian Kompol Edia Sutaata Kabag Ops Polres Kapuas untuk meminta tenang dan sabar mendengar hasil perundingan yang mereka tunggu tunggu,
“Pak Direksi yang telah melakukan rapat dengan pak Sekda dan Bupati serta pengawas dan jajaran lainnya, akan menyampaikan hasil malam ini, semoga ini yang terbaik, soal tanya jawab kita tunda nanti untuk menghemat waktu,” sebut Kabag Ops Polres Kapuas Edia Kompol Edia Sutaata.
Kristianto Suryadhi menyampaikan setelah berbincang banyak dengan Bupati dan Sekda, pertama uang akan kami sampaikan adalah kami menganulir pengumuman kami yang kemarin. Jadi sekitar 288 orang pegawai tetap dan capeg kembali masuk bekerja mulai besok,
“Kami juga akan mengevaluasi karyawan kontrak dengan capeg yang habis masa kerjanya, karena memang kondisi keuangan perusahaan tidak memungkinkan. Hak karyawan kontrak tetap dibayarkan melihat kondisi keuangan,” sebut Kristianto Suryadhi.
Ditambahkan mantan Direktur Danum ini, untuk karyawan yang bekerja mulai besok, gaji akan dibayarkan 80 persen, dan 20 persen dianggap hutang, sambil kita memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, ungkap Kristianto lagi, sambil di sambut gembira oleh karyawan yang hadir saat pengumuman itu disampaikan. (wan)