Rabu , 2 Juli 2025
Usai Razia
Anggota Satlantas Polres Kapuas saat memberikan himbauan untuk tidak menjual atau menyediakan knalpot racing atau brong

Usai Razia Pemakai Knalpot Racing Satlantas Polres Kapuas Sambangi Penjual

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Satlantas Polres Kapuas setelah menjaring pengguna sepeda motor yang menggunakan kanlpot racing brong yang sungguh memekakan telinga pengendara lainnya, dan sepertinya tidak peduli. Kini Satlantas Polres Kapuas giliran  memberikan  imbauan kepada para pengusaha yang menjual knalpot di Kota Kuala Kapuas, Rabu (2/2)

Iptu Suratno mewakili Kasat Lantas Akp Sugeng S.E., M.M. menyampaikan agar para pelaku usaha lebih selektif dalam menjual knalpot, dan  tidak menjual knalpot dengan jenis Brong. Lebih baik semestinya menjual Knalpot Standar layak jalan saja. Karena ini merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan yang  dapat melintas  dijalan,

“Dalam kesempatan itu kami menghimbau kepada pengusaha bengkel apabila pengendara di jalan tidak menggunakan knalpot standar dan masih menggunakan knalpot Brong, tentunya akan diberi tindakan berupa tilang,” tuturnya saat ditemui pada  kamis (3/2) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Toko dan bengkel sparepart motor yang berada di Kota Kuala Kapuas,  dengan harapa adanya imbauan ini para pengusaha bengkel tidak ada yang menjual knalpot racing atau brong yang tidak sesuai standar, serta tidak lupa kami juga mengimbau untuk taat akan protokol kesehatan covid-19,” pungkasnya lagi. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *