NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah mengeluarkan kebijakan pengetatan terhadap akses pelaku perjalanan orang keluar-masuk Provinsi Kalteng.
Untuk itu Gubernur Kalteng menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan tidak terlepas dari perkembangan penyebaran covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir, dan adanya penyebaran virus covid-19 varian omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.
Belajar dari pengalaman menangani penyebaran covid-19 varian sebelumnya yang sudah hampir dua tahun melanda Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah dengan cepat mengambil langkah-langkah antisipatif, diantaranya dengan kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan.
Seusai mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo Senin siang (07/02/2022), Gubernur langsung menggelar rakor dengan Bupati/Wali Kota se Kalimantan Tengah secara virtual dari Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan tersebut Gubernur kembali mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan upaya penanganan covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Kita sudah memiliki pengalaman dalam penanganan covid-19 gelombang sebelumnya, harusnya kita lebih siap dan mampu lebih baik lagi, bila hal ini ditangani dengan serius dan komitmen yang kuat. Saya berharap agar Bupati / Wali Kota menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19 di wilayahnya, dan yang lebih penting adalah kehadiran pemimpin di tengah-tengah rakyatnya yang membutuhkan bantuan,” ungkap Sugianto.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut lebih lanjut mengutarakan bahwa kebijakan pengetatan pelaku perjalanan sudah selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan yang menekankan peningkatan deteksi di pintu-pintu kedatangan, baik laut, udara dan darat.
“Kunci mengakhiri covid-19 adalah vaksin lengkap dari vaksin dosis 1, dosis 2 hingga booster, kepatuhan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan saya himbau jangan bepergian bila tidak mendesak. Semua ini adalah upaya, bila dijalankan dengan baik Insya Allah dapat menghindari terpapar dan tidak menyebarkan kepada orang lain, selebihnya kita berdo’a kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, agar pandemi ini segera berakhir” pungkas Sugianto. (nk-1/MMC)