NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dilakukan dengan menyekat perbatasan Kapuas-Kalsel.
Bagi pengendara yang tidak membawa surat vaksin atau tidak berkenan divaksin di tempat diminta putar balik.
Untuk memperketat penjagaan dan pemeriksaan, Polres Kapuas menerjunkan satuan lalu lintas Polres Kapuas dibantu TNI melakukan pemeriksaan di perbatasan. Selain itu pemeriksaan juga dibantu Polsek Kapuas Timur.
Dari hasil pemeriksaan beberapa jam ini, terdapat sebanyak puluh orang yang dilakukan pemeriksaan, dan dilakukan vaksinasi di tempat bagi masyarakat yang melintas belum mendapatkan vaksinasi.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Lantas AKP Sugeng mengatakan, pemeriksaan dilakukan bagi pengendara yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalteng, guna mencegah adanya penularan Covid-19 yang saat ini kembali terjadi.
“Dalam kegiatan ini dari pagi hingga siang ini sebanyak puluhan orang yaitu pengendara baik roda dua dan roda empat, baik itu juga roda enam. Hingga saat ini terdapat 46 orang yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi di Pos penyekatan,”katanya, Selasa (8/2/2022).
Selain itu pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan random swab antigen kepada sebanyak 20 orang yang mana sebanyak 20 orang hasilnya dinyatakan negatif.
“Ada 20 orang yang di Swab antigen negatif. Untuk yang belum vaksiansi tahap satu dan dua, juga disediakan di pos penyekatan,”terangnya.
Ia juga menjelaskan, ada delapan orang pengendara harus diputar balik, yaitu dari pengendara motor sebanyak dua orang dan pengemudi mobil atau roda empat enam orang dengan alasan tidak ingin dilakukan vaksinasi.
“Tadi sudah kami berikan penjelasan tentang vaksanasi, tetapi delapan orang pengendara baik motor dan mobil tetap tidak mau, terpaksa kami arahkan putar balik,” jelasnya. (nk-1)