Rabu , 2 Juli 2025
Kadisdik
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas DR Suwarno Muriyat S.Ag M.Pd

Kadisdik Kapuas Tanggapi Berita Viral Larangan Sekolah Anak Tidak Vaksin

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas – Beredarnya berita viral tentang adanya anak diberhentikan sekolah bila tidak di vaksinasi, terkait program pemerintah melaksanakan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun yang sudah diselesaikan dengan menggelar pertemuan di SDN 1 Sei Jangkit beberapa hari lalu. Kepala Dinas Pendidikan ( Kadisdik ) Kabupaten Kapuas, DR Suwarno Muriyat, S.Ag. M.Pd menanggapi hal tersebut.

Ditemui diruang Kerjanya Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Suwarno mengatakan, dalam pelaksanaan Vaksinasi untuk anak anak usia 6 – 11 tahun ini, adalah upaya yang dilaksanakan pemerintah dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid 19, karena selain pencegahan dari luar dengan menjalankan protokol kesehatan 5 M, vaksinasi adalah pembentukan imun tubuh.

“Dengan vaksinasi yang serentak dilaksanakan bagi anak, kita berharap tercipta herd imunity yang nantinya mendukung pelaksanaan Pelajaran Tatap Muka ( PTM) bisa tetap terselenggara,” ungkap Kadisdik.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan menambahakan, cepat tanggap dari pihak SDN 1 Sei Jangkit, bersama Korwil Pendidikan Kecamatan Bataguh beserta Camat Bataguh merespon berita viral ini adalah langkah positif. Karena segala permasalahan perlu diluruskan.

“Terima kasih kepada Camat Korwil pihak sekolah  dengan para wali murid yang telah mengklarifikasi ini,” ungkap Suwarno Muriyat lagi.

Seperti diberitakan beberapa hari sebelumnya, Komite Sekolah bersama Kepala Sekolah SDN 1 Sei Jangkit menggelar pertemuan untuk melakukan klarifikasi sekaligus sosialisasi terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun. Turut hadir Camat Bataguh Syuryadin SH, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Bataguh  Untung S.Pd. MA, pengawas pendidikan H Alfian Noor dan wali murid,  pada Jumat (11/2) Pukul 09.00 WIB, di SDN 1 Sei Jangkit Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas.

Sih Mulyadi S.Pd Kepala Sekolah melakukan  klarifikasi Vaksinasi anak SDN 1  Sei Jangkit, yang beredar di media sosial, dimana disebutkan anak tidak vaksinasi akan di berhentikan, Hal itu tidak benar.

Selanjutnya Korwil Pendidikan Kecamatan Bataguh juga mengaskan,  Tidak di larang untuk bersekolah apalagi di berhentikan yang tidak mau divaksinasi, namun alangkah baiknya demi tetap menjaga tatap muka dalam belajar harus divaksin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19,” sebut Untung S.Pd MA.

Camat Bataguh Syuryadin SH, menyangkan adanya viralisasi terkait vaksinasi ini adalah upaya menghambat pembangunan. Karena tentu hal ini berpengaruh pada upaya kita kedepan untuk memajukan pembangunan, khususnya di Sei Jangkit dan Bataguh umumnya.

“Maka kesalahpahaman ini dimana  langsung memviralkan melalui media sosial supaya di klarifikasi demi kenyamana bersama,” ungkap Syuryadin.

Setelah pertemuan bersama saat itu, diakhiri dengan pernyataan maaf dari pembuat postingan dan menghapus postingan tersebut. Serta menanda tangani pernyataan. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *