NUSAKALIMANTAN.COM, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Jumat, 18 Februari 2022, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah ada penambahan sebanyak 354 orang, sehingga total menjadi 49690 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 68 orang, sehingga total menjadi 45594 orang. Dan pasien dinyatakan meninggal dunia ada ada penambahan 2 orang, sehingga total menjadi 1598 orang. Tingkat kematian (CFR) 3,2 %.
Secara rinci disampaikan perkembangan data Covid-19 yang kami himpun akumulasinya pada 18 Februari 2022, pukul 15.00 WIB sebagai berikut, kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 354 orang, yaitu di Palangka Raya 165 orang, Katingan 9 orang, Kotim 40 orang, Kobar 14 orang, Lamandau 5 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 2 orang, Pulpis 17 orang, Kapuas 66 orang, Gumas 12 orang, Barsel 12 orang, Bartim 1 orang, Barut 6 orang, dan Mura 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 49336 orang menjadi 49690 orang.
Sembuh, ada penambahan sebanyak 68 orang, yaitu di Palangka Raya 33 orang, Katingan 3 orang, Kotim 9 orang, Kobar 5 orang, Lamandau 5 orang, Kapuas 7 orang, Barsel 1 orang, Bartim 2 orang, dan Barut 3 orang, sehingga dari semula 45526 orang menjadi 45594 orang.
Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 284 orang, sehingga dari semula 2214 orang menjadi 2498 orang. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Seruyan 1 orang, dan Barut 1 orang, sehingga dari semula 1596 orang menjadi 1598 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 3,2 %.
Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap menjadi 26,83%, dimana ada 1 kab/kota di atas 50% yaitu Kab. Kotawaringin Timur, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (1,86%), sehingga dari 21,84% menjadi 23,70%, dimana ada 2 Kab/Kota yang BOR di atas 50% yaitu Kab. Barito Selatan dan Kota Palangka Raya.
Capaian target vaksinasi Target Vaksinasi sebesar 2.036.104 realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 91,29%. Semua kabupaten/kota telah mencapai di atas 70% vaksinasi dosis I.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah terdapat tiga kriteria yaitu Level 1, Level 2 dan Level 3 (berlaku sampai dengan 28 Februari 2022). Adapun kabupaten/kota dengan kriteria tersebut, antara lain, Level 1, Kobar, dan Pulang Pisau. Level 2, Barsel, Barut, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gumas, Mura, dan Bartim, dan Level 3, Kotim, Kapuas, Katingan, dan Kota Palangka Raya. (rls/nk-1)