Rabu , 2 Juli 2025
Bawa Kabur
Terlapor Pejangga kandang ayam dan barang bukti Mobil Suzuki Pick Up

Bawa Kabur Pikap Majikan, Penjaga Kandang Ayam Diamankan

NUSAKALIMANTAN.COM, Kuala Kapuas –  Tim gabungan Reskrim Polsek Mantangai dengan Polsek Lonjoran Kota Samarinda mengamankan MJT (24); terlapor Tindak Pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana pada Pada Kamis (17/2) dimana Terlapor  kabur membawa mobil Pick Up (Pikap) merk Suzuki  GG 415 T Nomor Polisi KH 8327 AH milik majikannya.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono SIP Melalui Kapolsek Mentangai AKP Fry Mayedi Sastrawan membenarkan diamankannya Terlapor diduga melakukan penggelapan mobil milik majikannya sendiri Sumiati pada Minggu (13/2) sekitar pukul 11.00 WIB dimana Korban Sumiati  bersama suaminya,  mendatangi kandang peternakan ayam potong miliknya yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari rumahnya di Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

“Sampai di lokasi melihat keadaan kandang sepi, tidak ada karyawan yang menunggu serta mobil Pick Up yang biasa digunakan untuk operasional tidak berada diparkiran,”  beber Kapolsek AKP Fry Mayedi Sastrawan.

Selanjutnya, ditambahkan Fry Mahyedi,  Korban dan suaminya mencari MJT, (24) karyawan yang bertugas menunggu dan mengurus kandang serta ayam potong, juga tidak ketemu. Handphone yang bersangkutan tidak aktif,

“Diperkirakan sudah kabur dengan membawa 1 Unit Pick Up Merk SUZUKI  warna putih milik korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 60.000.000,-  dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Mantangai untuk di proses secara hukum,” ujar Kapolsek Mantangai.

Berdasarkan laporan tersebut Reskrim Polsek Mantangai bergerak melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku yang Kabur, dan di dapati di Salah satu Kecamatan di Samarinda, dengan bekerja sama dengan Polsek setempat,

“Saat Ini tersangka MJT sudah diamankan di Rutan Polres Kapuas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *